Rabu, 09 Januari 2019 20:27

Dugaan Penyelundupan Kayu, Pengawasan di Pelabuhan Barru Ditingkatkan

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare, Eva Arifah Aliyah saat memberikan keterangan pers kepada awak media, pada Rabu (9/1/2019).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare, Eva Arifah Aliyah saat memberikan keterangan pers kepada awak media, pada Rabu (9/1/2019).

Pengawasan di Pelabuhan Awerangge, Kabupaten Barru akan ditingkatkan menyusul dugaan penyelundupan kayu ilegal. 

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pengawasan di Pelabuhan Awerangge, Kabupaten Barru akan ditingkatkan menyusul dugaan penyelundupan kayu ilegal. 

“Kita target minimal 5 kali pengungkapan untuk kasus illegal logging tahun ini, terutama untuk daerah Barru dan sekitarnya,” tegas Eva Arifah aliyah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare, pada Rabu (9/1/2019).

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Parepare, Siswo menjelaskan, tahun 2019 pihaknya akan melakukan upgrade untuk pengawasan patroli laut.

“Kita akan laksanakan patroli laut sebanyak 12 kali dengan kegiatan selama 4 hingga 5 hari di laut, kita sudah ditarget dan itu harus kami capai,” urai dia.

Siswo menjelasakan untuk tahun 2018, pihaknya kesulitan untuk intens melaksanakan patroli laut lantaran terkendala anggaran.

“Meski begitu kami berhasil melakukan penangkapan sebanyak 20 kubik kayu ilegal tahun 2018 kemarin,” tandas dia.  

Selain itu, pihaknya telah melakukan beberapa kali penindakan rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai dan cukai palsu. 

Sampai Desember 2018, katanya, sebanyak 5,4 juta batang seharga Rp3,6 milliar berhasil diamankan dan telah dimusnahkan sebanyak 2 juta batang. 

Total ada 139 penindakan. Dua di antaranya berlanjut ke tahap penyidikan, ada yang telah berkekuatan hukum tetap, dan dipidana penjara 1 tahun 2 bulan asal Sidrap.