Selasa, 08 Januari 2019 11:34

Satgas Antimafia Bola Tangkap Wasit Nurul Safarid

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kombes Argo Yuwono
Kombes Argo Yuwono

Satgas Antimafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid yang memimpin pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan.

RAKYATKU.COM - Satgas Antimafia Bola kembali menangkap seorang tersangka baru dalam kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia. Kali ini, seorang tersangka yang ditangkap ada wasit bernama Nurul Safarid.

"Nurul Safarid adalah sebagai wasit pada saat pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Selasa (8/1/2019).

Nurul ditangkap tim Satgas Antimafia Bola di Garut, Jawa Barat, pada Senin, 7 Januari 2019.

Argo mengatakan, tersangka Nurul sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk mengatur skor laga Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. Hadir dalam pertemuan itu mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit, serta pengamat pertandingan.

"Dalam pertemuan itu membahas pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan atau memenangkan Persibara," ujar dia.

Hasil akhir pertandingan itu memenangkan Persibara dengan skor akhir 2-0. 

Penangkapan Nurul ini merupakan pengembangan dari keterangan Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto bukti transfer Priyanto ke Nurul dan tangkapan layar percakapan antara Priyanto dan Nurul meminta nomor rekening.

Nurul menjadi tersangka kelima yang ditangkap polisi atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Nurul Indaryani. Sebelum itu, polisi sudah menangkap dan menahan tersangka Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Usut Juara Liga 3

Satgas Antimafia Bola mengusut dugaan pengaturan agar PS Mojokerto Putra masuk ke Liga 2. Polisi menyebut anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih, diduga menerima dana untuk hal tersebut.

“Peran dari terlapor ini dia menerima untuk terlapor DI (Dwi Irianto) menerima aliran dana dari terlapor VW, sebesar Rp 115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto untuk dari Liga 3 menjadi Liga 2,” jelas Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono.

Katim Media Satgas Antimafia Bola mengatakan, dugaan aliran dana itu ditemukan oleh penyidik dari pemeriksaan sejumlah tersangka di kasus pengaturan skor yang dilaporkan oleh manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Polisi kemudian membuat laporan model A untuk menyelidiki kasus pengaturan PS Mojokerto tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Mbah Putih diketahui berperan sebagai broker atau perantara dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepakbola. Peran Mbah Putih ini hampir sama dengan peran Johar Lin Eng. Mbah Putih juga menjadi perantara antara pemesan skor dan wasit yang ingin diajak “kongkalikong”.