Senin, 07 Januari 2019 20:47

ACC: Ada 92 Kasus Korupi Mandek di Sulsel

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rilis kasus korupsi sepanjang 2018 di kantor ACC, Jalan AP Pettarani, Senin (7/1/2019).
Rilis kasus korupsi sepanjang 2018 di kantor ACC, Jalan AP Pettarani, Senin (7/1/2019).

Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi mencatat ada 92 kasus korupsi yang mandek di intitusi kepolisian dan kejaksaan di Sulsel pada tahun 2018.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi mencatat ada 92 kasus korupsi yang mandek di intitusi kepolisian dan kejaksaan di Sulawesi Selatan pada tahun 2018.

Wakil Direktur ACC Abdul Kadir Wokanubun mengatakan, dari 92 kasus itu, 46 diantaranya masih dalam tahap penyelidikan dan 46 lainnya berada di tahap penyidikan. Jumlah penanganan kasus korupsi mandek terbesar ada di Kejaksaan Tinggi Sulsel dimana 24 kasus di tahap penyelidikan dan 9 kasus di tahap penyidikan. 

"Sudah saatnya Kajati Sulsel melakukan evaluasi kinerja Aspidsus. Kejati mestinya tidak terkungkung dalam penanganan kasus korupsi yang berdampak pada lemahnya kinerja," kata Wakil Direktur ACC Abdul Kadir Wakonubun, Senin (7/1/2019).

Kadir menambahkan, lemahnya kinerja Aspidsus Kejaksaan Tinggi ini bisa berimplikasi lemahnya penanganan perkara dan hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi ini. 

Banyaknya kasus mandek ini juga berbanding terbalik, kata Kadir, bila melihat anggaran belanja yang diterima Kejagung RI di tahun 2018. Anggaran belanja itu sebesar Rp6,4 triliun naik sekitar satu triliun lebih dari rahun lalu yakni Rp4,6 triliun. 

"Kenaikan ini semestinya dibarengi dengan peningkatan kinerja khususnya dalam penanganan perkara, faktanya kinerja Kejati Sulselbar sangat merosot dibanding tahun 2017,"imbuhnya.

Selain di kasus mandek di institusi Kejaksaan Tinggi, ada 15 kasus korupsi di tahap penyelidikan yang mandek di seluruh Kejari di Sulsel. Sementara ada 12 kasus mandek yang masih dalam tahap penyidikan. 

Di Polda Sulsel, setidaknya ACC mencatat ada 7 kasus korupsi di tahap penyelidikan yang penanganannya mandek. Sementara itu, ada 12 kasus perkara korupsi yang mandek di tahap penyidikan.