Jumat, 04 Januari 2019 15:57

Kejar Chiko, Polda Sulsel Kirim Anggota ke Nigeria

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani (tengah) bersama jajarannya, memperlihatkan daftar buronan penipuan online jaringan internasional.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani (tengah) bersama jajarannya, memperlihatkan daftar buronan penipuan online jaringan internasional.

Polda Sulsel, segera memasukan nama pelaku utama sindikat penipuan online jaringan internasional, Chiko, yang merupakan warga negara Nigeria. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel, segera memasukan nama pelaku utama sindikat penipuan online jaringan internasional, Chiko, yang merupakan warga negara Nigeria. 

Dengan begitu, Chiko resmi menjadi buronan penegak hukum seluruh dunia. 

Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menegaskan, akan  mengejar pelaku utama Chiko yang sementara berada di Nigeria saat ini.

Chiko juga akan menjadi buronan yang harus ditangkap, karena telah menipu hingga ratusan juta rupiah. 

"Chiko yang sekarang ada Nigeria, akan kita masukan ke dalam daftar Red Notice Interpol. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Nigeria, untuk mengejar Chiko," tegas Kombes Pol Dicky Sondani. 

Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, akan segera berangkat ke Nigeria untuk mengejar pelaku. Di Nigeria, ia akan berkoordinasi dengan kepolisian Nigeria. "Saya akan segera berangkat ke Nigeria,"  katanya. 

Selain Chiko, ada tiga anggotanya yang terlibat juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di antaranya Tuti Hariyani, Maria dan Jenieva Putri Anggraeni. 

Ketiganya, memiliki peran sebagai perantara antara Chiko dengan korban, setelah si korban mentransfer uang sebagai pajak. 

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan satu anggota, yang terlibat dalam Sindikat penipuan online jaringan internasional Hanny Armita (35), yang diamankan di sebuah Apartemen di Jakarta pada 20 Desember 2018 lalu. 

Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku utama dalam penipuan online jaringan internasional ini, merupakan warga negara Nigeria. 

"Pelaku utamanya yaitu Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria bernama Chiko, masih dalam pengejaran aparat Kepolisian," ujar Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, di Polda Sulsel, Jumat (4/1/2019). 

Katanya, untuk melancarkan aksinya, pelaku utama Chiko menghubungi korban melalui Facebook. "Di Facebook ia mengaku kepada korban dengan mengatasnamakan seorang yang berwarga negara asal Eropa, untuk meyakinkan korban," jelasnya.