RAKYATKU.COM - Pencarian kotak hitam kedua dari jet Lion Air Boeing 737 MAX, yang jatuh di Laut Jawa pada Oktober, telah berakhir. Demikian diungkap maskapai itu hari ini.
Kecelakaan itu, jet Boeing Co 737 MAX pertama di dunia dan yang paling mematikan pada 2018, menewaskan semua 189 orang di dalamnya.
Penerbangan JT610 hilang kontak 13 menit setelah lepas landas, dari ibukota Jakarta menuju utara ke kota penambangan timah Pangkal Pinang.
Perekam suara di kokpit utama, satu dari dua bagian kotak hitam, tidak ditemukan dalam pencarian awal.
Lion Air mengatakan pada Desember, pihaknya mendanai pencarian Rp38 miliar (2,1 juta poundsterling) menggunakan kapal pasokan lepas pantai MPV Everest, dalam apa yang dilihat sebagai sesuatu yang langka, karena biaya seperti itu biasanya dibayar pemerintah.
Danang Mandala, juru bicara Lion Air Group, mengatakan kepada Reuters, pencarian menggunakan kapal telah berakhir pada hari Sabtu.
Seorang juru bicara Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kamis (3/1/2019) mengatakan, badan itu akan memulai pencarian sendiri untuk kotak hitam secepat mungkin.
CVR cenderung memiliki petunjuk penting, yang dapat memberi wawasan tentang tindakan pilot.
Juru bicara KNKT kepada Reuters mengatakan, negosiasi dengan angkatan laut Indonesia sedang dilakukan, untuk menggunakan kapal angkatan laut untuk meluncurkan kembali pencarian kotak hitam kedua sesegera mungkin.
"Mungkin minggu depan. Ini tidak akan semewah MPV Everest (disubsidi Lion), tetapi akan dilengkapi dengan detektor CVR dan kami sudah memiliki kendaraan yang dioperasikan jarak jauh," kata juru bicara itu.
Jam terus berdetak dalam perburuan ping akustik, yang berasal dari perekam suara kokpit L3 Technologies Inc yang dipasang di jet. Ini memiliki suar 90 hari, sebagaimana ditunjukkan brosur online pabrikan.
Keluarga co-pilot Indonesia dari penerbangan nahas itu, mengajukan gugatan kematian pada hari Jumat terhadap Boeing di Chicago.
Laporan pendahuluan oleh KNKT berfokus pada pemeliharaan dan pelatihan maskapai penerbangan, dan respons sistem anti-bangkai Boeing terhadap sensor, yang baru saja diganti tetapi tidak memberikan alasan bagi kecelakaan itu.
Gugatan tersebut menuduh Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan Lion Air, berbahaya karena sensornya memberikan informasi yang tidak konsisten kepada pilot dan pesawat.
Setidaknya, dua tuntutan hukum lainnya telah diajukan terhadap Boeing di Chicago oleh para korban.