RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Rabu, 2 Januari 2019 malam. Seorang warga, melihat ada tumpukan karung pupuk kelapa sawit merek "Cantik" di pinggir dermaga, di Desa Bori Masunggu, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Karung itu milik MS, warga Desa Barikamase.
Dia lalu mengontak salah seorang intel Kodim 1422 Maros. Beberapa intel kemudian terjun ke TKP. Dengan senter, mereka memeriksa dengan teliti isi karung. Ternyata itu adalah pupuk kelapa sawit yang merupakan bahan pembuat bom.
Personel Kodim 1422/Maros, kemudian menyita bahan berbahaya itu.
Kapendam Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Alamsyah membenarkan. Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan sebanyak delapan karung isi 50 kilogram per karung.
"Yang bersangkutan melihat tumpukan karung yang mencurigakan di pinggir Dermaga Dusun Tekolabbua Maros. Selanjutnya bersangkutan, melaporkan hal tersebut via telepon, kepada salah satu anggota Unit Intel Kodim 1422/Maros," ungkap Alamsyah, Kamis (3/1/2019) dalam keterangan tertulisnya.
Selang waktu dua jam pasca informasi diterima, Dandim 1422/Maros Letkol Inf Farid Yudho Dwileksono, bersama Pelda Abdul Rauf anggota Unit Inteldim, menuju ke TKP, untuk mengecek langsung barang tersebut.
"Didapat identitas pemilik barang MS warga Biringkanaya Kota Makassar sebagai pengedar pupuk di Pulau Balang Lompo, Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep," tambahnya.
Dari keterangan bersangkutan, tambah Alamsyah, barang yang mengandum Amonium, NO3 dan Calcium diperoleh dari salah satu toko tani di Jalan Veteran, Kota Makassar, sebagai bahan pembuatan bom ikan.
"Dalam keterangannya bersangkutan juga mengakui. Dia mantan pembuat bom ikan, dan beralih menjadi pemasok bahan-bahan tersebut di wilayah Kabupaten Pangkep dan Maros," bebernya.
Pasca diamankan, untuk menghindari terjadinya penggunaan dan penyalahgunaan bahan tersebut, pihak Kodam XIV/Hasanuddin melakukan koordinasi dan menyerahkan kasus tersebut ke Polres Maros, untuk dilakukan pengembangan, serta mendalami terhadap beredarnya bahan pembuatan bom di wilayah Sulsel.
"Sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lanjut," ungkapnya.