RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) 'Tim Kecil', pengganti Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Pemprov Sulsel yang sudah berakhir masa tugasnya.
"(SK sudah diteken) sudah itu. Sudah," kata Nurdin Abdullah saat ditemui di rumah jabatan gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (3/1/2019).
Diakui Nurdin, beberapa anggota atau wajah lama yang masuk dalam TP2D sebelumnya, juga kembali dimasukkan dalam tim kecil itu. Hanya saja, Nurdin belum mau menyampaikan beberapa nama diantaranya.
"Saya tidak ingat. Ada beberapa, tapi sedikit. Yang prof-prof, doktor. Ada praktisi, akademisi," tambah Nurdin Abdullah.
Dijelaskan Nurdin, beberapa anggota TP2D sengaja kembali dimasukkan dalam tim kecil itu, sebab tenaganya masih dibutuhkan. Diantaranya membuat beberapa kajian, yang tugasnya berbeda dengan TP2D yang hanya fokus mengawal kebijakan menjelang hingga berakhirnya pembahasan APBD tahun 2019.
"Tugasnya (tim kecil) ini lebih banyak pada kajian. Seperti pembangunan rest area, terus kajian untuk merampungkan organisasi ini. Itukan butuh tim," jelasnya.
"Jadi ada banyak yang coba kita akan kaji. Tugasnya beda (dengan TP2D). Sudah jauh beda. Jadi dia lebih banyak melakukan kajian dan memberikan masukan kepada kita," urai Nurdin.
Untuk masa jabatannya sendiri, Nurdin mengaku menyesuaikan dengan kebutuhan Pemprov Sulsel.