RAKYATKU.COM - Mahfud MD menduga ada motif tertentu atas kabar hoaks tentang tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
Bagi mantan Ketua MK ini, isu surat suara tercoblos tidak logis. Alasannya, penyelenggara dalam hal ini KPU belum mencetak surat suara.
"Memang tak masuk akal kalau ada 7 kontainer surat suara yg sdh dicoblos utk Pemilu 2019. Lah, KPU kan blm mencetak surat suara, speciment jg blm diumumkan," kicau Mahfud MD melalui akun Twitternya, Kamis (3/1/2019).
Ia pun mendukung langkah KPU RI untuk melaporkan kasus hoaks ini ke aparat penegak hukum. "Mungkin itu trick politik, mungkin jg gerakan utk mengacau. Apa pun, sdh benar @KPU_RI lapor ke Polisi dan Polisi hrs usut," tulis Mahfud.
Dipaparkan, ada beberapa proses yang dilalui sebelum pencetakan surat suara. Proses inilah yang menjawab bahwa kabar tujuh kontainer surat suara tercoblos dinyatakan hoaks.
"Jd sblm surat suara (SS) dicetak hrs ada specimen (contoh yang disepakati) dulu yg biasanya ditunjukkan kpd kontestan atau diumumkan scr terbuka. Stlh itu dicetak dgn pengawasan ketat. Stlh itu baru bs dicetak yg palsu. Jd tak logis jika skrng sdh ada 7 kontainer SS yg dicoblos," demikian Mahfud.
Kabar soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp serta diungkap Wasekjen PD Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__. KPU bersama Bawaslu, Rabu (2/1), langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Namun KPU memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu bohong.
“Semua berita ini benar-benar tidak benar. Tidak benar ada 7 kontainer yang disetujui, tidak benar ada anggota Marinir TNI AL yang diterima, dan tidak benar KPU menyita itu semua. Semua berita tersebut bohong, ”tegas Ketua KPU RI Arief Budiman.
Arief juga menyampaikan tentang pihak kepolisian harus mencari dan melacak siapa yang telah menerbitkan dan membuat rekaman suara berita bohong ini, termasuk siapa yang menulis berita menangkap tersebut.
“Orang-orang jahat yang ikut pemilihan dan mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu harus ditangkap, KPU akan menentang hal tersebut. Kami berharap pelakunya segera diambil,” pungkas Arief.