RAKYATKU.COM - KPU RI mengumpulkan bukti-bukti terkait hoax surat suara tercoblos untuk dilaporkan ke Bareskrim. KPU juga turut mengecek soal cuitan Wasekjen Demokrat Andi Arief.
"Nanti kita lihat apakah memang dia yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang nyebar, kita kan perlu cek dulu," ujar Ketua KPU Arief Budiman dilansir dari detikcom, pada Kamis (3/1/2019).
Arief mengatakan, cuitan Andi bisa dijadikan salah satu informasi dalam pelaporan ke Bareskrim. Menurutnya, banyak akun di media sosial yang menuliskan hal serupa.
"Sebagai bahan informasi, kan banyak itu akunnya yang menuliskan hal itu, salah satunya saja Andi Arief," kata Arief.
Namun Arief mengatakan pihaknya tidak akan memanggil Andi. KPU, ditegaskan Arief, tidak memiliki wewenang melakukan pemanggilan.
"Itu bukan urusan KPU, KPU tidak punya kewenangan untuk memanggil siapa pun," tuturnya.
KPU berencana melaporkan kasus hoax surat suara tercoblos ke Bareskrim pada pukul 14.00 WIB. Pelaporan ini akan dilakukan langsung oleh Ketua KPU.
Kabar soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp serta diungkap Wasekjen PD Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__. KPU bersama Bawaslu, Rabu (2/1), langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Namun KPU memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu bohong.