Kamis, 03 Januari 2019 12:44

Perludem: Hoaks Sudah Ganggu Penyelenggara, Harus Dibongkar!

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPU RI bersama Bawaslu saat mengunjungi kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta untuk mengecek kabar surat suara tercoblos, pada Rabu malam (2/1/2019).
KPU RI bersama Bawaslu saat mengunjungi kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta untuk mengecek kabar surat suara tercoblos, pada Rabu malam (2/1/2019).

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini merasa prihatin dengan peredaran hoaks jelang Pemilu 2019.

RAKYATKU.COM - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini merasa prihatin dengan peredaran hoaks jelang Pemilu 2019. Teranyar adalah hoaks soal tujuh kontainer yang sudah tercoblos. Kabar hoaks ini beredar di media sosial sejak malam tadi. 

"Hoaks bukan lagi menyasar peserta pemilu, tapi sudah mengganggu penyelenggara. Tujuan atau motifnya apa, itu yang harus dibongkar aparat penegak hukum," kicau Titi melalui akun Twitternya, Kamis (3/1/2019).

Menurutnya, hoaks yang beredar tanpa adanya tindakan tegas bisa berbahaya dan berakibat fatal. "Kalau dibiarkan punya daya rusak yang sangat besar pada pemilu kita. Ini kejahatan luar biasa atas praktik demokrasi," tulisnya.

Ia mengakui, mengawasi kinerja penyelenggara pemilu amat sangat penting. Menjadi sebuah keharusan bagi publik dan semua pemangku kepentingan. 

"Tapi mengawasi beda dengan tindakan provokasi dan delegitimasi. Hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos sudah patut disebut rongrongan pada legitmasi pemilu," pungkasnya.

Diberitakan, KPU memang langsung mengecek kebenaran kabar 7 kontainer surat suara telah tercoblos pada malam tadi. KPU memastikan kabar tersebut kabar palsu alias hoax. Jajaran penyelenggara pemilu itu telah melaporkan temuan tersebut ke pihak Bareskrim Polri via telepon.