Kamis, 03 Januari 2019 10:51

"Saya Memberinya Hukuman," Ibu Tampar Bayinya Karena Rewel

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Screenshot
Screenshot

seorang ibu di China diselidiki oleh polisi setelah tertangkap kamera menampar bayinya yang masih berusia lima bulan

RAKYATKU.COM - Ibu dikenal memiliki kasih sayang mendalam untuk buah hatinya. Namun seorang ibu di China diselidiki oleh polisi setelah tertangkap kamera menampar bayinya yang masih berusia lima bulan.

Wanita itu, yang diidentifikasi dengan nama keluarganya Wang, memukul putranya yang masih mungil karena dia tidak mau berhenti menangis.

Beruntung, polisi mengatakan bawa bayi itu tidak menderita luka-luka setelah petugas polisi dan pejabat setempat mengambilnya dan membawanya ke rumah sakit.

Dari sebuah video yang merekam perbuatan Wang, dia terlihat memberi makan bubur putranya di depan rumah pada Hari Natal.

Wang terlihat memegang bayi kecil itu dengan satu tangan sambil memukulnya dengan tangan yang lain. 

Sementara itu, saksi mata yang mereka video tidak berusaha menghentikan Wang.

Polisi Qingnan meluncurkan penyelidikan setelah video itu beredar di platform media sosial Tiongkok. 

Kepada polisi, Wang mengatakan bahwa dia berusaha menghentikan anaknya menangis dengan hukuman. 

Menurut laporan Daily Mail, polisi telah mengadakan pertemuan dengan Wang dan suaminya, di mana pasangan itu dididik. Wang menyatakan penyesalan atas perilakunya.

Penyelidik juga meminta Wang menulis surat untuk berjanji bahwa dia tidak akan memukuli anaknya lagi. 

Suami Wang, Deng, mengatakan dia tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak mereka di masa lalu. 

Dia berjanji bahwa dia dan istrinya akan menjaga bayinya dengan lebih baik di masa depan. 

Menurut hukum Tiongkok, siapa pun yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau pelecehan terhadap anggota keluarga dapat diberikan hukuman penjara maksimal dua tahun. Jika korban terluka parah atau meninggal, pelaku dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara.