RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel menanggapi rencana Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah membentuk 'tim kecil', pengganti Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang sudah dibubarkan mulai 1 Januari 2019.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Sri Rahmi tak terlalu mempermasalahkan rencana tersebut. Sebab, katanya, sifatnya hanya sebagai adhoc.
"Selama tidak melanggar aturan yah, silakan saja. Kan sifatnya juga adhoc atau membantu untuk kelancaran pencapaian visi dan misinya Pak Gubernur. Jadi, selama tidak melanggar, silakan saja," tuturnya saat dikonfirmasi Rakyatku.com melalui sambungan telepon, Rabu (2/1/2019).
Hanya saja, kata legislator Fraksi PKS ini, pihaknya punya saran khusus. Menurutnya, berkaca pada keberadaan TP2D yang menuai pro dan kontra sebelumnya, Nurdin Abdullah harus lebih hati-hati lagi dalam membentuk tim pengganti ini.
"Tim yang dibentuk itu juga harus proporsional, tahu diri dan tidak melampaui kewenangannya sebagai tim adhoc," tutup Sri Rahmi.
Diberitakan sebelumnya, Nurdin Abdullah resmi membubarkan TP2D Pemprov Sulsel. Tim itu dibubarkan, karena tugasnya sebagai tim transisi sudah selesai. Saat ini, tim pengganti tersebut sudah rampung digodok. Hanya saja, Nurdin masih enggan membocorkan lebih banyak terkait tim yang dibentuk itu.
"Intinya ada enam (orang) tim ahli. Terus ada lagi staf khusus. Pokoknya orangnya S3 dan Prof," singkat Nurdin, Rabu (2/1/2019).