Novia Widiyangingsih
Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi-Peminatan Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia
Kamis, 29 Desember 2022 15:24

Trust Issue Masyarakat Terhadap Persiapan Pemilukada 2024

Novia Widiyangingsih
Novia Widiyangingsih

Salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam proses politik adalah pemilihan umum (Pemilu). Pemilu merupakan ruang bagi masyarakat untuk memilih dan menentukan pemimpin seperti apa yang akan memimpin negara dan daerah tertentu. Pemilu dikatakan aspiratif dan demokratis. Masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara. Hal tersebut sering disebut dengan prinsip one person, one vote, one value.

Di Indonesia telah melaksanakan sistem pemilihan secara langsung dan demokrasi akan tetapi dalam pelaksanaan nya masih terdapat catatan buruk dimana pelaksaanaan pemilu dan pilkada tidak memberikan penguatan atas sistem pemerintahan presidensil dan  yang demokrasi, selain itu terdapat lobi elite politik yang mempengaruhi jalannya pemilihan dan validasi data pemilih,politik uang dan penyebaran hoax atau ujaran kebencian Penyebaran saat masa Kampanye hingga masih banyaknya peserta pemilih yang golput ataupun memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut mempengaruhi trust issue/ketidakpercayaan masyarakat dalam pelaksanaan pemilu dan pemilukada sebagaimana Berdasarkan data  The Strategic Research and Consulting (TSRC) memetakan narasi obrolan di media sosial Twitter pada 29 Agustus hingga 4 September 2022 memakai kata kunci “penyelenggaaan Pemilu 2024”. Hasilnya, ada 800 percakapan yang mencuat oleh 1.200 akun Twitter, dengan 35 persen ataupun 540 akun di antaranya ialah buzzer. Pemetaan itu menciptakan deskripsi dominan mengenai penundaan pemilu yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 (19 persen). Berikutnya obrolan terbanyak kedua merupakan trust issue terhadap penerapan Pemilu 2024 (17 persen). Narasi paling berpengaruh yang timbul merupakan narasi ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu 2024. Selanjutnya juga ada narasi ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu dan ajakan untuk tidak memilih atau dikenal dengan istilah golput.(Hidayat, 2021) .  Data tersebut dapat dijelaskan bahwa banyaknya narasi tentang ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah terhadap kebijakan pemerintah pengunduran pemilu dan pemilukada yang sebelumnya  direncanakan dimulai dengan adanya Pemilu Kepala Dearah (Pilkada) serentak di 171 daerah serta persiapan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Anggota Lembaga Legislatif (Pileg), yang akan diselenggarakan secara serentak pada tahun 2019 justru diundur hingga februari 2024 justru akan banyak ditemukan permasalahan dan kecaman dari kalangan sehingga meningkatkan Trust Issue masyarakat terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Problematika sebelum Pemilu dan plikada serentak 2024

Pengunduran pemilukada hingga Tahun 2024 melahirkan permasalahan dan opini yang berisikan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Selain itu penyelenggaraan pemilukada mengakibatkan kekosongan jabatan kepala daerah yang akan selesai pada tahun 2022 dan 2023. Kekosongan penjabat Kepala daerah membuat pemerintah mengangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya. Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota, diangkat penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala daerah masa jabatan nya telah selesaai tahun 2022 dan 2023 akan digantikan oleh penjabat kepala daerah hingga terpilihnya Kepala Daerah definitif dari hasil Pilkada 2024. Hal tersebut dinilai kontroversi dikalangan publik dimana dalam penunjukan penjabat kepala daerah pemerintah berjalan tidak demokrasi dengan tidak melibatkan partisipasi masyarakat dan DPRD dalam penunjukan tersebut. Selain itu hingga saat ini mekanisme penunjukan Penjabat Kepala Daerah dianggap belum sesuai dan didukung dengan regulasi penunjukan yang belum diperbaharui. Karena permasalahan tersebut justru akan menyebabkan masalah baru yang tentu saja akan dimanfaatkan oleh elit politik ataupun orang-orang yang memiliki kepentingan sebelum pemilukada 2024. Masalah selanjutnya yang menjadi sorotan masyarakat yaitu validasi data kependudukan baik termasuk daftar pemilih baru, kaum disabilitas hingga daerah  pelosok yang kurang menapatkan perhatian terhadap hak pilih. Hal ini merupakan tugas pemerintah untuk mengawal segala persiapan menuju penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 agar berjalan secara demokrasi,bebas,jujuer,aman dan adil.

Pemerintah harus melibatkan media untuk Membangun partisipasi dan kepercayaan Masyarakat

Kepercayaan Masyarakat sangat berpengaruh terhadap jalannya pemilukada sehingga pemerintah perlu menjaga hal tersebut dengan melakukan pengawasan yang ketat terkait sebelum dan sesudah kegiatan pemilu. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. mengatakan, bahwa banyaknya bermunculan isu suku,agama,ras dan antargolongan (SARA) yang berkembang dikarenakan buruknya proses kaderisasi politik dan kegagalan fungsi parpol kian pragmatis melihat pemilu, bukan memikirkan rekrutmen kader lalu mendidiknya agar mampu menyerap aspirasi. Tetapi justru mengedepankan menang dan kalah. isu SARA dimainkan karena dinilai paling efektif dalam mendongkrak ataupun menjatuhkan popularitas seseorang merupakan lemahnya kontrol penegak hukum dan kebijakan perintah.

Bajracharya &khan,2020 menjelaskan salah satu komponen dalam menciptakan pemerintahan yang baik adalah kebijakan yang inklusif dimana membutuhkan partisipasi publik karena berpotensi untuk meningkatkan kualitas dan legitimasi dari suatu kebijakan. Partisipasi publik sangat dibutuhkan dalam mendorong pemerintahan yang baik dan transparansi yang akan mempengaruhi implementasi serta legitimasi suatu kebijakan.Hal ini dibutuhkan peran media yang menjadi sarana untuk membuka peluang untuk membangun partisipasi dan kepercayaan masyarakat.  Media dapat memberikan informasi yang benar dan terpercaya yang dibutuhkan masyarakat dan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mensosialisasikan serta membagikan perkembangan pelaksanaan pemerintahan dengan harapan pemerintah bisa menampung aspirasi dan memperbaiki kebijakan melalui media. Kolaborasi media dan pemerintah harus bisa meminimalisir dan memfilter berita hoaks dan ujaran kebencian yang mampu meningkatkan sentiment negatif masyarakat kepada Pemerintah. Adanya kolaborasi tersebt diharapkan pemerintah mampu membuat kebijakan dengan melihat kondisi terkini dan  membuka ruang dalam rangka keterbukaan informasi kepada masyarakat sehingga mampu menurunkan trust issue masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilukada 2024.

 

Kolom Populer
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin
Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Penggiat Media Islam, Founder Sahabat Literasi, Pembina Daar Al-Qalam, Mahasiswa Doktoral Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta