Neka Kurniawati
Statistisi BPS Provinsi Sulawesi Selatan
Selasa, 30 Maret 2021 13:50

Mudik Oh Mudik Riwayatmu Kini

Mudik Oh Mudik Riwayatmu Kini

MUDIK telah dilarang oleh pemerintah untuk masa libur lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang karena angka penularan dan kematian akibat Covid-19 masih sangat tinggi. Terutama masa pasca liburan panjang. Larangan ini menghancurkan semua harapan calon pemudik yang telah lama diimpikan.

Mudik adalah suatu kata ajaib yang tidak asing lagi pekerja di rantau. Mudik mulai jadi bahan diskusi di keluarga, bahan sapaan pertama saat menyapa sesama perantau dan bahkan bisa di bilang menjadi cita-cita semua pekerja di rantau.

Mudik menjadi sering terdengar saat Ramadan mulai menjelang. Ya Ramadan sebentar lagi, kata-kata itu yang biasanya muncul di benak seluruh umat muslim di dunia. Apalagi di benak muslim Indonesia yang bekerja di rantau dan mereka pun sibuk mempersiapkan diri menyambutnya.

Terlebih lagi pekerja di rantai yang jauh dari kampung halaman. Biasanya mereka sibuk mempersiapkan diri untuk mudik saat Ramadan menjelang.

Mudik bagi pekerja di rantau yang jauh dari kampung halaman merupakan suatu keharusan, bahkan kalau bisa di wajibkan guna menghilangkan rasa rindu pada orang tua, anak, istri, suami, sanak saudara serta kampung halaman tercinta itu sendiri.

Segala penat, duka dan derita selama pekerja dirantau akan hilang seketika bila bisa mudik.

Namun pada masa pandemi Covid-19 ini, mudik bukan suatu hal mudah untuk dilakukan, butuh perjuangan dan pengorbanan untuk bisa melaksanakannya.

Perjuangan untuk mudik dimulai dari meningkatnya harga tiket transportasi, baik transportasi darat, laut, dan udara. Semua mengalami peningkatan, terkhusus tiket pesawat terbang yang sangat terasa memberatkan peningkatannya di musim liburan.

Harga tiket pesawat terbang, di masa mudik akan mengalami peningkatan sampai 200 persen dibandingkan masa sebelum mudik. Belum lagi banyaknya calon penumpang yang berdesakan baik terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan bahkan bandara.

Mudik merupakan kata ajaib yang indah dan membawa kebahagiaan yang tak terkira. Namun selama dua tahun terakhir ini sulit dilaksanakan. Pada masa mudik tahun 2019, para pekerja di rantau sangat kesulitan untuk mudik dikarenakan harga tiket pesawat yang sangat mahal di bandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Mudik yang terhalang tiket pesawat, masih bisa diatasi dengan transportasi laut maupun darat walaupun harus berjuang lebih keras. Waktu perjalanan lebih panjang. Hal ini dapat dilihat dari jumlah penumpang transportasi udara yang menurun tajam. Sedangkan laut dan darat meningkat tajam.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan penumpang angkutan udara domestik selama Januari-Desember tahun 2018 mencapai 94.137 ribu orang. Sedangkan selama Januari-Desember tahun 2019 hanya 76.685 ribu orang atau turun sebesar 18,54 persen dibanndingkan tahun sebelumnya. Kembali turun 57,66 persen di Januari-Desember tahun 2020 yang hanya mencapai 32.392 ribu orang.

Berbeda halnya dengan perkembangan penumpang angkutan kapal laut dalam negeri Januari-Desember tahun 2018 hanya 20.221 ribu orang. Sedangkan selama Januari-Desember tahun 2019 mencapai 23.932 ribu orang atau naik sebesar 18,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Turun 40,66 persen di Januari-Desember tahun 2020 yang hanya mencapai 14.202 ribu orang.

Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih. Itulah kata pepatah yang dapat menggambarkan nasib para pemudik di tahun 2020. Pandemi Covid-19 yang datang tanpa diundang membuat hampir seluruh daerah di Indonesia melakukan "lockdown". Pemerintah membuat larangan mudik. Pupus kembali harapan para pekerja di luar kampung halamanya untuk mudik.

Sedih, kecewa, teluka dan berbagai perasaan-perasaan lainnya menggelayuti para calon pemudik dan juga perasaan keluarga di kampung halaman.

Rencana-rencana indah yang lama tersusun rapi terpaksa dibatalkan. Diiringi tangis duka lara orang tua yang sangat merindukan anaknya. Anak yang merindukan orang tuanya. Suami-istri yang lama terpisah dan sanak keluarga lainnya. Mudik hanya tinggal impian di tahun 2020 bagi pekerja di luar daerah.

Kini pemerintah kembali melarang mudik. Namun, tidak atau belum melarang pulang kampung. Masih ada harapan untuk menjumpai orang tua dan sanak saudara yang jauh di kampung halaman.

Mudik atau pulang kampung, apapun namanya semoga semua pekerja di luar daerah dapat segera menjumpai orang tuanya, mencium tangannya, dan mengobati rasa rindu orang tuanya yang telah lama ditinggalkan. Semoga saja harapan itu dapat terwujud.