Drs. Zulkifli, M.M.
Mahasiswa Doktoral Program Studi Pembangunan Universitas Hasanuddin/Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian
Selasa, 10 Agustus 2021 14:25

Menyoal Pertumbuhan Ekonomi dan Ketimpangan Antar Kabupaten/Kota

Drs. Zulkifli, M.M.
Drs. Zulkifli, M.M.

Pemerintah terus eksis melakukan akselerasi program pembangunan suatu daerah dan muaranya mengangkat pertumbuhan ekonomi nasional. Secara garis besar, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin memiliki lima fokus kerja pembangunan ekonomi, yakni menjadikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas utama, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transfromasi ekonomi.

Bahkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga memiliki program fokus di sektor pertanian untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan melalui pembangunan pertanian yang maju, mandiri dan modern.

Pelaksanaan program pembangunan ekonomi memiliki tujuan utama yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kualitas manusia. Namun demikian, tak dapat juga dipungkiri bahwa dalam pelaksanaannya program pembangunan ekonomi yang semakin tinggi, di mana dengan asas keadilan yang rendah dan kontral pun yang rendah dari semua pihak secara benar baik aspek hukum dan sosial, dapat menyebabkan ketimpangan pembangunan antar wilayah.

Ada beberapa kondisi umum yang terjadi dalam proses pembangunan. Pertama, ketimpangan ekonomi terjadi pada semua level, antara negara maju dan negara berkembang, pada tingkat nasional dan regional, antar sektor, antar golongan dan antar individu. Kedua, ledakan jumlah penduduk mengakibatkan ketimpangan ekonomi. Ketiga, ancaman kelestarian lingkungan.

Ketimpangan pembangunan umumnya terjadi pada aspek pendapatan, spasial dan sektoral. Wilayah maju terus berkembang pesat meninggalkan wilayah terbelakang serta adanya sektor unggulan yang berkontribusi besar bagi pembangunan. Ketimpangan ini akan sangat rentan menimbulkan kecemburuan sosial yang pada akhirnya menimbulkan gejolak atau konflik nasional (Muttaqim, 2014).

Merujuk hasil penelitian Nurhuda dkk, 2013, pertumbuhan ekonomi yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat seringkali berlangsung dengan cepat namun tidak diimbangi dengan pemerataan. Hal ini akan menimbulkan ketimpangan wilayah karena munculnya pembagian antara wilayah maju dan wilayah terbelakang.

Karena itu, tidaklah mengherankan terdapat wilayah maju (Development Region) dan wilayah terbelakang (Underdevelopment Region). Sebagai contoh, ketimpangan distribusi pendapatan tertinggi ada di Pulau Jawa, sedangkan ketimpangan distribusi pendapatan terendah ada di Kalimantan. Terjadinya ketimpangan pembangunan antar wilayah selanjutnya membawa implikasi terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat pada wilayah bersangkutan.

Oleh karena itu, perlu dicari solusi untuk menanggulangi masalah ketimpangan pembangunan ekonomi antar wilayah ini. Misalnya melalui formulasi kebijakan pembangunan wilayah yang dilakukan, mulai dari perencanaan sampai pada tahap pengawasan.

Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah salah satu propinsi di Indonesia yang tidak terlepas dari masalah ketimpangan pembangunan ekonomi. Propinsi NTB yang terdiri dari 8 kabupaten dan 2 kota ini tentu saja memiliki berbagai persoalan yang harus diselesaikan, diantaranya adalah masalah pembangunan ekonomi dan ketimpangan distribusi pendapatan.

Analisis Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator keberhasilan perekonomian suatu daerah, dengan melihat nilai PDRB dari tahun ke tahun baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. Apabila nilai PDRB meningkat dari tahun ke tahun, maka daerah tersebut pertumbuhan ekonominya positif. Kondisi ini menjadi kunci utama untuk keberlangsungan pembangunan ekonomi.

PDRB tidak bisa mencerminkan kesejahteraan yang nyata pada tiap penduduknya, untuk mengukurnya bisa menggunakan PDRB per kapita daerah. Semakin besar PDRB per kapitanya maka semakin baik tingkat kesejahteraan masyarakatnya dan begitu juga sebaliknya.

Ketimpangan pembangunan antar kabupaten/kota yang terjadi di Propinsi Nusa Tenggara Barat selama tahun 2016-2020 dianalisis dengan menggunakan Indeks Williamson. Nilai indeks Williamson tahun 2016 sebesar 0,20, 2017 sebesar 0,18, 2018 sebesar 0,14, 2019 sebesar 0,13 dan 2020 sebesar 0,14.

Ketimpangan pembangunan di Propinsi Nusa Tenggara Barat dari tahun 2016 hingga 2020 masuk dalam kategori ringan karena nilai indeks Williamson berada pada kisaran 0 sampai 0,35 (0

Sementara itu, dengan menggunakan alat analisis Tipologi Klassen, pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota di Propinsi Nusa Tenggara Barat dapat diklasifikasikan. Pertama, Kota Mataram (Kuadran I) termasuk daerah yang cepat maju dan cepat tumbuh. Kedua, Kabupaten Sumbawa Barat (Kuadran IV) termasuk daerah maju tapi tertekan. Daerah ini adalah daerah yang relatif maju tetapi dalam beberapa tahun mengalami pertumbuhan yang relatif kecil, akibat tertekannya kegiatan utama daerah yang bersangkutan.

Ketiga, Kota Bima, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima (Kuadran II) termasuk daerah berkembang cepat. Daerah yang termasuk dalam katagori ini adalah daerah yang mempunyai potensi besar tetapi belum diolah secara baik sehingga potensi daerah perlu dikembangkan agar memperoleh pendapatan per kapita yang tidak relatif rendah lagi.

Keempat, tidak ada Kabupaten/Kota di Propinsi NTB yang masuk dalam klasifikasi di Kuadran III. Ini berarti bahwa tidak ada Kabupaten/Kota di NTB yang termasuk daerah yang relatif tertinggal. Daerah yang termasuk dalam katagori ini adalah daerah yang secara ekonomi sangat tertinggal, baik dari segi pertumbuhan ekonomi maupun pendapatan per kapita.

NTB sebagai daerah pariwisata, namun pada intinya merupakan daerah yang mengandalkan sektor pertanian. Hal ini dibuktikan dengan sektor lapangan usaha yang berkontribusi terbesar pada PDRB adalah dari sektor pertanian, terutama komoditas tanaman pangan.

Untuk itu, program pembangunan ekonomi diprioritaskan pada sektor pertanian dan segala program pembangunan ekonomi lainnya harus dilakukan secara merata dan disertai pengawasan yang kuat sehingga tidak menimbulkan ketimpangan antar daerah.

Sebab, pembangunan ekonomi tidak hanya menggambarkan jalannya perkembangan ekonomi saja. Namun demikian, perlu juga menganalisis hubungan sebab akibat dari faktor-faktor perkembangan tersebut.