Fahmi Prayoga
Peneliti dan Analis Kebijakan Publik
Senin, 14 Agustus 2023 11:47

Menjaga Asa Reformasi Birokrasi Berdampak

Fahmi Prayoga.
Fahmi Prayoga.

DALAM menghadapi tantangan kompleksitas global yang membawa tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan akan reformasi birokrasi (RB) menjadi semakin penting. RB bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, dengan akhir tujuan mempercepat pencapaian pembangunan nasional. Dengan kata lain, RB berperan sebagai sarana untuk mempercepat pencapaian prioritas kerja Presiden dan pembangunan nasional melalui penggunaan alat atau instrumen yang berkualitas.

RB merupakan satu dari lima agenda utama dalam pembangunan pasional yang ditekankan oleh pemerintahan. Arahan yang diberikan Presiden mengenai RB berfokus pada tiga aspek utama, yakni menciptakan birokrasi yang produktif, memastikan agar manfaat kebijakan dirasakan oleh masyarakat secara efektif (ensuring effective implementation), dan membentuk birokrasi yang fleksibel dan tanggap terhadap perubahan (responsive bureaucracy). Untuk mencapai arahan Presiden tersebut, perlu dilakukan perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan yang meresapi akar permasalahan, bukan sekadar menjadi rutinitas tanpa memberikan dampak nyata.

Evaluasi terhadap pelaksanaan RB mengindikasikan bahwa masih terdapat kesenjangan antara pencapaian saat ini dan harapan yang ditetapkan hingga tahun 2025. Kesenjangan tersebut dapat dilihat dari dua perspektif, yaitu aspek perencanaan dan pelaksanaan. Dalam hal perencanaan, road map RB 2020-2024 yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 25 Tahun 2020 belum sepenuhnya optimal dalam mempercepat pengaturan tata kelola pemerintahan yang mendorong percepatan pembangunan nasional dan daya saing global.

Dari segi pelaksanaan, manajemen RB baik di tingkat nasional maupun instansional masih belum sepenuhnya memberikan dampak konkret bagi masyarakat, seperti kinerja yang terlihat, layanan publik yang merata, dan pengurangan praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN). Selain itu, perencanaan dan pelaksanaan RB juga masih bersifat parsial di berbagai instansi pemerintah, yang belum sepenuhnya mengarah pada isu-isu strategis nasional dan tujuan pembangunan nasional.

Road map RB memiliki peran sentral yang seharusnya memiliki kemampuan untuk menguraikan visi, misi, serta prioritas pembangunan nasional, dan juga memiliki kapasitas untuk mengatasi permasalahan strategis dalam pengaturan pemerintahan yang menghambat pencapaian kebijakan prioritas nasional. RB menghadapi sejumlah masalah, situasi yang memerlukan tanggapan serta antisipasi di berbagai tahap, baik awal maupun akhir, guna meraih realisasi tata kelola pemerintahan yang diharapkan pada tahun 2024. Permasalahan dan peluang signifikan ini akan memainkan peran dalam pembentukan perincian yang lebih tepat dalam road map RB.

Secara umum reformasi birokrasi saat ini dihadapkan pada isu strategis pada tingkat hulu dan juga pada tingkat hilir. Yang mana masalah-masalah strategis di level hulu ini berkaitan dengan permasalahan yang muncul dalam struktur birokrasi dan pengelolaan pemerintahan. Isu-isu strategis level hulu ini pada umumnya memiliki potensi untuk memicu masalah lebih lanjut jika tidak segera diatasi. Isu strategis di level hulu ini diantaranya adalah: 1) Birokrasi yang belum kolaboratif; 2) Transformasi digital yang belum optimal; 3) Penyederhanaan struktur dan mekanisme kerja baru belum tuntas; 4) Integritas penyelenggaraan pemerintahan yang masih menghadapi kendala; dan 5) Budaya birokrasi BerAKHLAK yang belum terimplementasi dengan baik.

Sementara, permasalahan pada level hilir merupakan tantangan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan agenda pembangunan nasional. Isu strategis tingkat hilir pada umumnya timbul sebagai konsekuensi dari permasalahan pada level hulu yang tidak terselesaikan. Isu strategis pada level hilir yang menjadi pekerjaan rumah saat ini diantaranya adalah: 1) Hasil pelaksanaan program-rogram pengentasan kemiskinan belum sebanding dengan sumber daya yang dikeluarkan; 2) Tantangan resesi global dan pentingnya investasi; 3) Tantangan perubahan global dan tuntutan terhadap pelayanan publik; serta 4) Dampak inflasi yang tidak terkendali.

Pelaksanaan RB telah melewati tiga periode road map RB sejak dikeluarkannya grand design RB pada 2010-2025. Berbagai perbaikan telah dijalankan dalam pengaturan pemerintahan, mulai dari penyederhanaan struktur birokrasi, penyesuaian posisi jabatan, pembentukan sistem pelayanan publik yang terpadu, optimalisasi anggaran pemerintah baik pusat maupun daerah, hingga integrasi layanan publik di pusat pelayanan publik. Semua usaha ini bertujuan untuk menghasilkan sistem birokrasi Indonesia yang memiliki standar internasional, menjadi tujuan utama dari grand design RB 2010-2025.

RB diharapkan tidak hanya mengakselerasi resolusi permasalahan pada level hulu, yakni kesulitan pengaturan pemerintahan di dalam struktur birokrasi, melainkan juga menyentuh isu-isu akhir, yaitu tantangan yang timbul di masyarakat sejalan dengan prioritas Pembangunan Nasional. Sehubungan dengan hal ini, road map RB 2020-2024, setelah melalui peningkatan rinci, mengarahkan pelaksanaan RB ke dua bidang fokus, yang dikenal sebagai "double track," yaitu penekanan pada penyelesaian permasalahan hulu disebut sebagai RB general, dan fokus pada penyelesaian isu-isu hilir disebut RB tematik.

Dengan adanya kebijakan baru ini melalui PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 diharapkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat terus berakselerasi ke arah yang lebih baik dan tetap menjaga asa untuk bisa terus berdampak pada masyarakat.