Topik Berita : Rutan Klas II B Jeneponto

"Total yang mendapat remisi sebanyak 225 dari jumlah penghuni rutan 290 orang. Semuanya dapat, kecuali kasus tipikor (tindak pidana korupsi) dan teroris yang tidak ada di Rutan Jeneponto," kata Hendrik, Kepala Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B Jeneponto.