RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dua orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terluka akibat sayatan benda tajam.
Kepada Rakyatku, Kepala Rutan Klas IIB Jeneponto, Hendrik, membenarkan dugaan insiden yang terjadi hingga melukai sesama tahanan.
"Kedua tahanan terluka di bagian leher. Bukan digorok, tetapi hanya luka sayatan dengan menggunakan cutter bekas. Disayat bagian dagunya," terang Hendrik, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga : Rutan Klas II B Jeneponto Teken Pakta Integritas Menuju WBK dan WBBM
Dia menyebutkan, terduga pelaku diduga kerasukan sehingga melakukan hal-hal di luar dugaan. Korban dan pelaku satu kamar di tahanan.
"Cuman karena kerasukan makanya dia melakukan itu. Iya, satu kamar. Satu korbannya sedang tertidur. Setelah melukai teman sekamarnya, ia juga melukai dirinya," sebutnya.
Informasi dihimpun, kedua korban sempat dirawat di klinik rumah tahanan. "Keduanya sudah baik semua dan langsung beraktivitas kembali. Setelah dirawat di klinik rutan," beber Hendrik.