Selasa, 06 April 2021 17:23

Program Jabat Hati Kejari Sentuh Rutan Jeneponto, Bantu Pembangunan Masjid

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan bantuan pembangunan masjid Rutan Klas IIB Jeneponto, Selasa (6/4/2021).
Penyerahan bantuan pembangunan masjid Rutan Klas IIB Jeneponto, Selasa (6/4/2021).

Selama ini jaksa terkesan bertugas menerima pelimpahan kasus dari kepolisian saja, kemudian melimpahkan ke pengadilan, terus disidang, dituntut sampai jatuh vonis hukuman.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Menyukseskan program Jaksa Sahabat Tahanan dan Narapidana (Jabat Hati), Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), melakukan edukasi kepada para tahanan dan narapidana di Rutan Klas II B Jeneponto, Selasa (6/4/2021).

Program Jabat Hati ini sudah berlangsung selama dua bulan dengan melakukan berbagai kegiatan di Rutan Klas II B Jeneponto.

Kasi Pidum Kejari Jeneponto, Hary Surachman, mengatakan bahwa program Jabat Hati tujuannya untuk mendekatkan diri antara para jaksa dan tahanan serta narapidana.

Baca Juga : Kejari Jeneponto Dinobatkan Terbaik II Penanganan Kasus Korupsi

"Program Jabat Hati adalah program yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021. Di mana pada tahun 2020 Kejari Jeneponto sudah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," ungkap Hary.

Dia mengatakan, selama ini jaksa terkesan bertugas menerima pelimpahan kasus dari kepolisian saja, kemudian melimpahkan ke pengadilan, terus disidang, dituntut sampai jatuh vonis hukuman.

"Namun, dengan program Jabat Hati ini, jaksa ke depan akan terus mengedukasi para narapidana agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Hary saat ditemui di Rutan Klas II B Jeneponto usai menjalankan salat Zuhur bersama para narapidana.

Baca Juga : Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Kejari Tahan Mantan Sekwan DPRD Jeneponto

Hary menjelaskan, melalui program ini sejumlah kegiatan telah dilakukan, seperti penyuluhan rehabilitasi narkoba serta penyuluhan terkait proses hukum yang dijalani selama ini apakah sudah benar atau tidak.

"Alhamdulillah, untuk hari ini seperti yang kita saksikan bersama kita sentuh proses pembangunan masjid Rutan Klas IIB Jeneponto dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan," tutur Hary.

Pelebaran ini karena kapasitas masjid yang hanya menampung 100 orang, sedangkan para narapidana sudah lebih 300 orang.

Baca Juga : Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Pembunuhan

Atas prakarsa Kasi Pidum Kejari Jeneponto, bantuan pun terus mengalir, di antaranya dari beberapa anggota DPRD Jeneponto, yaitu Islam Iskandar (Fraksi Demokrat), Sumarni (Fraksi Nasdem), dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Jeneponto, Faisal Bohari. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan semen serta kebutuhan lainnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas II B Jeneponto, Hendrik, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas bantuan yang telah diberikan oleh Kejari Jeneponto.

"Alhamdulillah, terima kasih atas bantuan yang telah diberikan untuk pembangunan pelebaran masjid di Rutan Klas II B Jeneponto. Semoga bernilai ibadah. Amin," ucap Hendrik.

Penulis : Samsul Lallo
#Kejari Jeneponto #Rutan Klas II B Jeneponto #Jabat Hati