Topik Berita : Pemprov Sulsel

"Kita telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. Ini menjadi Perda RTRW pertama hasil terintegrasi RZWP3K dan UU Cipta Kerja," jelasnya.