Topik Berita : Pemprov Sulsel

Ini berdasarkan petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021. Marjani Sultan dilantik untuk kembali mengabdikan diri di Pemprov Sulsel setelah menjadi Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar.