Senin, 17 Maret 2025 22:36

Wakil Ketua DPRD Makassar Didampingi Tri Sulkarnain dan Andi Makmur Terima Aspirasi Masyarakat

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Ketua DPRD Makassar dari Partai Golkar Andi Suharmika didampingi Tri Sulkarnain Ahmad dari Partai Demokrat dan Andi Makmur Baharuddin dari PKB saat menerima aspirasi pada Senin 17/3/2025 di kantor DPRD Makassar. (Dok Rakyatku)
Wakil Ketua DPRD Makassar dari Partai Golkar Andi Suharmika didampingi Tri Sulkarnain Ahmad dari Partai Demokrat dan Andi Makmur Baharuddin dari PKB saat menerima aspirasi pada Senin 17/3/2025 di kantor DPRD Makassar. (Dok Rakyatku)

"Setelah dilakukan tahap klarifikasi di internal partai melalui rapat pengurus harian lalu kita akan menyimpulkan apa yang kita berikan sanksi etik kepada salah satu anggota DPRD dan salah satu kader kami di Golkar,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar menerima aspirasi dari Koalisi Masyarakat Mahasiswa Peduli Demokrasi yang dipimpin oleh Maulana. Aspirasi tersebut terkait dugaan tindakan asusila yang menyeret nama tak terduga oknum anggota DPRD Makassar.

Dalam penyampaian aspirasi yang dilaksanakan di ruangan rapat Banggar mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Makassar dari Partai Golkar Andi Suharmika didampingi Tri Sulkarnain Ahmad dari Partai Demokrat dan Andi Makmur Baharuddin dari PKB.

"Kami datang untuk mewakili keresahan yang beredar di masyarakat. Percepat proses agar tidak ada kegelisahan. Kalau bersalah hukum seberat-beratnya. DPRD ini adalah wakil yang kita percaya jadi penyambung lidah," kata Maulana.

Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran

Sementara itu, Tri Sulkarnain menyebut kasus itu sementara berproses di ranah hukum. Sehingga terhenti masih menunggu hasil dari proses tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Masalah ini sementara berproses hukum, perempuan melapor laki-laki juga melapor. Yang berhak akuntansi salah tidaknya kita serahkan ke ranah hukum. Setelah selesai baru dibawa ke Badan Kehormatan dewan," kata Tri.

Sementara itu Andi Makmur Baharuddin menyebut persoalan ini penting untuk dituntaskan. Namun ia menyebut DPRD juga memiliki batas kewenangan.

Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Wajo Dampingi Gubernur Sulsel Resmikan Masjid An-Nur Sulaiman

"Masalah ini harus selesai tapi memang ada batas kewenangan. Jika sudah masuk ranah hukum nanti akan ada titik terangnya dalam proses pembuktian, mana yang benar. Kami tentu harap semua bisa selesai dan tidak ada riak di Makassar. Biar bagaimana pun pelajaran ini karena terjadi diawal kami mengabdi sebagai wakil rakyat," sebutnya.

Sementara itu, Andi Suharmika menyebut akan terciptanya persoalan tersebut baik secara kedewanan maupun kepartaian. Meski demikian pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Prinsip secara kedewanan kami saat ini menunggu surat masuk, jika hari ini kakak Maulana memberikan kami surat masuk terkait ada indikasi salah satu anggota DPRD melakukan tindakan asusila silahkan, kami sangat terbuka menerima ini. Lalu nanti setelah ada surat masuk kami akan langsung memproses ini di Badan Kehormatan," kata Suharmika.

Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa

"Jadi kita secara obyektif saja, tidak ada yang kami tutupi. Kita sangat terbuka jika ada masukan-masukan seperti ini. Kalau permasalahan masalah di internal secara kepartaian inikan masalah etik meskipun benar kita mengedepankan asas praduga tak diperbolehkan, yang berhak menyatakan mohon itu adalah pengadilan bukan pengadilan kami dan itu hukuman harus inkrah," lanjutnya.

Ia menekan Partai Golkar memiliki mekanisme yang jelas untuk menghentikan anggota salah satu kader. Dimana hal itu harus merujuk kepada keputusan pengadilan.

“Ada mekanisme yang harus dilalui di Partai Golkar untuk melakukan penghentian kepada salah satu kader, bila mana ada keputusan inkrah dari pengadilan. Bilamana tidak ada keputusan inkrah dari pengadilan kita pasti ada tahapan-tahapan yang dikatakan mekanisme terkait masalah etik, kan ini kategori etik juga karena sudah terblou up kiri kanan dan kebenarannya kita belum tahu seperti apa,” jelas Sekretaris Golkar Makassar itu.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Wadahi Pertemuan antara Driver Online dan Aplikator

Ia menyebut di internal Partai Golkar ke depan akan mengadakan rapat pengurus harian jika sudah ada hasil sidang dari Badan Kehormatan.

“Kami ketika sudah ada proses yang dilakukan Badan Kehormatan lalu Badan Kehormatan memberikan kami hasil sidang Badan Kehormatan kami akan menindaklanjuti lebih lanjut secar kepartaian. Kami tentunya akan memanggil oknum anggota DPRD ini yang bapak ibu maksud lalu kita nanti memberi tahapan di internal yaitu tahapan klarifikasi. Setelah dilakukan tahap klarifikasi di internal partai melalui rapat pengurus harian lalu kita akan menyimpulkan apa yang kita berikan sanksi etik kepada salah satu anggota DPRD dan salah satu kader kami di Golkar,” beber Suharmika di depan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

#Pemprov Sulsel