Topik Berita : Pemkab Gowa

Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Gowa dalam percepatan penanganan COVID-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.