Topik Berita : Kemenkumham RI

Arahan Bapak Presiden ini telah di terjemahkan dalam program prioritas Kemenpan-RB antara lain pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian yang berdampak pada jutaan ASN, transformasi profesionalisme ASN berbasis digital (meliputi penyederhanaan birokrasi dan jabatan fungsional) dan penataan tenaga non-ASN (honorer), serta penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.