Topik Berita : DPMPTSPTK Barru

"Untuk memudahkan akses layanan aplikasi tersebut maka dibentuk agen perizinan yang saat ini sudah dibentuk ditiap kecamatan, desa dan kelurahan. Dan dengan aplikasi itu, pengurusan perizinan hanya membutuhkan waktu 15 menit," kata Suardi Saleh, Bupati Barru.