Topik Berita : Badan Kepegawaian Negara
CPNS yang mengundurkan diri akan dikenai sanksi. Hal itu sesuai ketentuan pada Pasal 54 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021.
Pendataan Tenaga Non-ASN untuk Diangkat PNS Tanpa Tes? Ini Penjelasan BKN
News
- 11 Oktober 2022 09:02
Payudara Jadi Penyebab Peserta CPNS Laki-Laki Tak Lulus Seleksi, BKN Beri Tanggapan
News
- 03 Februari 2022 09:34
PNS Dilarang Ikut Organisasi Terlarang, Melanggar Berarti Siap Dipecat
News
- 02 Januari 2021 20:02
Bikin Rugi Negara Saja! 118 PNS Koruptor Masih Digaji
News
- 30 Desember 2020 08:03
Topik Populer