Selasa, 29 September 2026 12:01

Pemkab Gowa dan BPN Teken Kerja Sama Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan Daerah

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Gowa dan BPN Teken Kerja Sama Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan Daerah

“Harapan kita tentunya berujung pada kebaikan masyarakat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses semua data pertanahan,”

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan Daerah Serta Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah. 

Penandatangan dilakukan langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf dan Kepala BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja di Ruang Rapat Kantor Bapenda Kabupaten Gowa, Senin (28/9).

Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama ini sebagai tidak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ATR/BPN terkait transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga : TP PKK Gowa Dorong Keluarga Siaga Bencana dan Peduli Kebersihan Lingkungan

“Alhamdulillah KPK melalui program integrasinya membuat cita-cita kita bersama Insya Allah berjalan dengan baik dan terwujud. Karena kami dari awal memang sangat ingin untuk ada integrasi data satu data antara BPN dan Bapenda,” ungkapnya.

Indra Wahyudi Yusuf juga menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk menjadi landasan para pihak melaksanakan kerja sama bidang Pertanahan pada kegiatan penyediaan dan pemanfaatan informasi Nilai Tanah di Kabupaten Gowa sesuai dengan tugas dan wewenang para pihak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk menyediakan dan mendukung pemanfaatan informasi Nilai Tanah bagi para pihak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab melalui pembuatan Peta Zona Nilai Tanah, Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah, serta mewujudkan peningkatan kolaborasi dan integritas pelayanan di bidang pemanfaatan zona nilai tanah oleh para pihak melalui Host To Host,” jelasnya.

Baca Juga : Ketua Dekranasda Gowa Hadiri Kriyanusa 2026, Dorong Kerajinan Lokal Tembus Pasar Nasional

Olehnya itu, dirinya berharap dengan adanya kerja sama ini semakin mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa dalam pelayanan terutama dalam mengakses informasi pertanahan.

“Kedepan kita berharap urusan-urusan pertanahan memudahkan masyarakat, kemudian dari sektor PBB tentunya tidak ada lagi yang tidak mengetahui terkait peta bidangnya,” harapnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih jajaran BPN Kabupaten Gowa dan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan yang aktif membantu Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menindaklanjuti arahan KPK.

Baca Juga : Puluhan Pengelola Komunitas Literasi di Gowa Ikuti Pelatihan Manajemen

“Harapan kita tentunya berujung pada kebaikan masyarakat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses semua data pertanahan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja menyampaikan bahwa sinergi antara BPN dan Bapenda Kabupaten Gowa diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini dirinya juga mengatakan akan berkomitmen untuk bersinergi dengan Bapenda Kabupaten Gowa untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan pertanahan.

Baca Juga : Dama dan Si Gabus Jadi Maskot Resmi PORPROV XVIII Sulsel 2026 di Bone-Wajo

“Komitmen saya, saya ikut di Bapenda dalam mempercepat pelayanan pertanahan di Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

#Pemkab Gowa