RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Kinerja Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) di Sulawesi Selatan menunjukkan tren penguatan yang solid hingga pertengahan tahun 2026.
Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap proteksi finansial mendorong lonjakan pendapatan premi asuransi hingga lebih dari 30 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat, pendapatan premi industri Asuransi per April 2026 sukses menembus angka Rp1,26 triliun.
Baca Juga : Edukasi Keuangan Masif dan Perlindungan Konsumen: OJK Sulselbar Tangani 5,1 Ribu Aduan hingga Juli 2026
Capaian ini melesat 30,63% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode April 2025 yang tercatat sebesar Rp963 miliar.
Seiring dengan kenaikan premi, industri perasuransian di Sulsel juga membayarkan klaim kepada masyarakat dengan total nilai mencapai Rp1,03 triliun per April 2026.
Pembayaran klaim yang signifikan ini menegaskan komitmen industri dalam memberikan perlindungan dan menjaga kepercayaan nasabah.
Baca Juga : Investor Pasar Modal di Sulsel Merekor Tembus 766 Ribu SID, Didorong Demam Reksa Dana dan Saham
Kinerja positif juga dibukukan oleh sektor Penjaminan. Per Mei 2026, total penjaminan di Sulawesi Selatan tumbuh 19,86% (yoy) menjadi Rp1,03 triliun.
Sementara itu, industri Dana Pensiun tercatat bergerak stabil dengan total penguasaan aset mencapai Rp1,71 triliun.