RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mendorong perubahan paradigma mendasar dalam pelaksanaan fungsi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). TPAKD diminta tidak lagi berorientasi pada banyaknya jumlah kegiatan seremonial, melainkan pada dampak nyata penanganan masalah ekonomi lokal.
Kepala OJK Provinsi Sulselbar, Moch. Muchlasin, secara tegas meminta TPAKD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk bertindak sebagai pemecah masalah (problem solver) bagi masyarakat dan pelaku usaha.
"TPAKD hadir sebagai problem solver di daerah. Kita harus mampu mengidentifikasi persoalan masyarakat dan pelaku usaha, lalu menghadirkan solusi konkret melalui sinergi dengan industri jasa keuangan. Keberhasilan TPAKD diukur dari seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan pembiayaan, produktivitas, dan kesejahteraan," ungkap Moch. Muchlasin.
Baca Juga : OJK, Bank Sulselbar dan LPS Bersinergi Cetak Generasi Muda Melek Keuangan
Dengan perubahan paradigma ini, setiap program kerja TPAKD wajib disusun secara terukur berbasis kearifan lokal dan potensi unggulan wilayah masing-masing. Langkah ini memastikan bahwa akses keuangan di Sulsel tidak hanya meningkatkan angka literasi, tetapi juga secara aktif memecahkan hambatan permodalan pada sektor riil.
