Senin, 13 Juli 2026 17:26

Appi Minta Seluruh OPD Tinggalkan Cara Konvensional, Digitalisasi Pemkot Makassar Harus Berdampak Nyata

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Appi Minta Seluruh OPD Tinggalkan Cara Konvensional, Digitalisasi Pemkot Makassar Harus Berdampak Nyata

"Sebenarnya ini memberikan kemudahan kepada masyarakat. Saat ini memang masih fokus pada layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi ke depan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan untuk seluruh jenis pajak daerah,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026, di Aston Hotel Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (13/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Appi menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar harus menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar menjadi agenda rutin yang dipenuhi wacana tanpa implementasi.

"Digitalisasi, harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jangan hanya seremoni terus menerus kita bahas," jelas Appi.

Baca Juga : Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Appi Pantau MPLS di SD-SMP

Dalam arahannya, Appi mengaku ingin melihat data dan perkembangan konkret dari implementasi digitalisasi yang selama ini dijalankan. Dia menilai, pembahasan mengenai digitalisasi hampir selalu dilakukan setiap tahun, namun belum menunjukkan hasil yang benar-benar terasa dalam pelaksanaan pemerintahan.

"Hari ini kita masih bisa hadir bersama dalam rangka mengikuti kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kota Makassar tahun 2026. Sebenarnya saya ingin menyampaikan, saya butuh data dan progres dari digitalisasi ini. Hampir setiap tahun kita begini-begini saja. Artinya dibutuhkan realisasi dan implementasi yang jelas terhadap penggunaan digitalisasi," tambah Appi Munafri.

.enilai forum TP2DD tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tahunan yang berakhir tanpa tindak lanjut. Ditegaskan, tidak dibutuhkan acara seremonial yang pada awal dibukanya kita mengangguk lalu setelah itu pulang dan bubar.

Baca Juga : Appi dan Melinda Sambut Istri Wapres RI di Festival "Satu Kota 1000 Rasa" di Makassar

"Lalu nanti tahun depan ada lagi rapat ini baru kita berpikir lagi apa lagi yang kita bikin. Semuanya dalam tahapan rencana-rencana yang tidak ada ujungnya, yang tidak memberikan dampak eksekusi yang baik," imbuhnya.

Munafri menekankan bahwa setiap kebijakan digital harus diawali dengan perencanaan yang lahir dari kebutuhan nyata organisasi. 

Menurutnya, konsep digitalisasi harus dibangun berdasarkan dua dasar berpikir, yakni needs (kebutuhan) dan wants (tujuan yang ingin dicapai).

Baca Juga : Dekranasda Makassar Perkuat Kolaborasi Majukan Industri Kriya dan UMKM

Ia menyampaikan bahwa tataran berpikir itu harus dimulai dari sebuah perencanaan yang baik, yang lahir dari sebuah kajian berdasarkan kebutuhan atau needs. 

"Dari kebutuhan itu, kita mau menyelesaikan persoalan, artinya kita punya wants. Dua dasar berpikir inilah yang harus mampu melaksanakan apa yang menjadi tugas-tugas kita, terutama dalam rangka menyelesaikan persoalan digitalisasi ini," jelasnya.

Menurut Munafri, istilah digitalisasi selama ini memang menjadi kata yang paling sering muncul dalam setiap pembahasan mengenai pertumbuhan, perubahan, maupun percepatan pembangunan. Namun, ia mengingatkan bahwa digitalisasi bukan sekadar slogan.

Baca Juga : Perwakilan Kota Makassar Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Sulsel 2026, Borong 11 Medali Emas

Appi kemudian menggambarkan tujuan utama digitalisasi, yakni meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja secara signifikan.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa transformasi digital tidak akan berhasil apabila tidak dibangun dengan kesamaan cara pandang di seluruh organisasi perangkat daerah.

Dia menilai masih terdapat kondisi di mana pimpinan perangkat daerah telah mendorong penggunaan sistem digital, namun di tingkat pelaksana masih mempertahankan pola kerja konvensional.

Baca Juga : Makassar Jadi Kota Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia

"Jangan kepala dinasnya sudah mendorong digitalisasi, tetapi di bawahnya tetap menggunakan cara-cara konvensional. Menurut saya digitalisasi ini sangat kompleks. Bukan hanya perubahan sebuah sistem, tetapi bagaimana digitalisasi mampu mengubah tatanan kerja," lanjut Appi.

Untuk menggambarkan pentingnya perubahan yang menyeluruh, Munafri mengibaratkan digitalisasi seperti renovasi sebuah rumah.

Menurut Appi, memperbaiki bagian luar rumah tidak akan menyelesaikan persoalan apabila struktur pondasinya tidak ikut diperbaiki.

Baca Juga : Makassar Jadi Kota Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia

Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa implementasi digitalisasi harus disertai sistem evaluasi yang jelas, termasuk adanya konsekuensi bagi perangkat daerah yang tidak menjalankannya secara optimal.

Ia menambahkan, digitalisasi menjadi instrumen penting untuk membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Seluruh proses transparansi dan akuntabilitas sangat bisa dilakukan kalau kita menggunakan dasar digitalisasi. Selai itu, bagaimana digitalisasi memberikan kemudahan, memberikan dampak yang bisa terlihat secara transparan dan akuntabel, menghilangkan langkah-langkah panjang dalam proses birokrasi, dan meminimalisir persoalan-persoalan, khususnya di bidang keuangan yang selalu berpotensi menjadi fraud.

Baca Juga : Makassar Jadi Kota Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia

Menurutnya, penerapan sistem digital yang terintegrasi juga akan mempersempit ruang terjadinya praktik-praktik yang tidak sehat dalam proses pengadaan maupun pelayanan publik.

Jika digitalisasi terus dihindari, menurut Munafri, birokrasi akan tetap dibayangi praktik-praktik subjektif yang mengedepankan faktor kedekatan, suka atau tidak suka, hingga kepentingan tertentu.

"Tapi kalau kita menghindari ini, yang ada persoalan kita ke depan adalah persoalan enak dan tidak enak, suka atau tidak suka, malu atau tidak malu. Itu yang harus kita ikuti atau tinggalkan," pungkasnya.

Baca Juga : Makassar Jadi Kota Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia

Pada kesempatan ini, Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan digitalisasi layanan perpajakan bertujuan memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Sebenarnya ini memberikan kemudahan kepada masyarakat. Saat ini memang masih fokus pada layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi ke depan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan untuk seluruh jenis pajak daerah," ujarnya usai High Level Meeting TP2DD Kota Makassar.

Menurut Asminullah, melalui TP2DD Pemerintah Kota Makassar terus didorong memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Baca Juga : Makassar Jadi Kota Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia

Pihaknya ingin efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan layanan publik yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat. 

"Melalui TP2DD, kita didorong untuk memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah," katanya.

Dia menambahkan, optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi secara digital diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengurangi potensi kebocoran penerimaan, sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern.

Baca Juga : Makassar Jadi Kota Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia

Melalui integrasi layanan ke aplikasi Lontara+, masyarakat kini dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mandiri, mendaftarkan objek pajak, mengajukan perubahan data, melakukan pembayaran secara elektronik, hingga mencetak bukti pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Asminullah menjelaskan, salah satu pembaruan penting dibandingkan aplikasi sebelumnya adalah hadirnya fitur cetak SPPT secara mandiri serta pengakuan resmi terhadap bukti pembayaran digital.

Selama ini, kata dia, bukti pembayaran yang dicetak melalui aplikasi kerap mengalami penolakan karena dianggap berbeda dengan bukti pembayaran manual. 

Baca Juga : Makassar Jadi Kota Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan bahwa bukti pembayaran yang dicetak melalui aplikasi memiliki kekuatan hukum yang sama dengan bukti pembayaran manual.

"Termasuk untuk cetak SPPT secara online dan ini sudah terintegrasi ke Lontara+. Jadi kami tidak membuat aplikasi baru, tetapi mengintegrasikan layanan yang sudah ada ke dalam Lontara+ sehingga seluruh layanan nantinya berada dalam satu platform," jelasnya.

#Munafri Arifuddin