Sabtu, 25 April 2026 11:06
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep menggelar press release terkait penemuan barang mencurigakan yang kemudian dipastikan sebagai narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram, pada Sabtu (26/04/2026).

 

Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium dari BNN, bungkusan tersebut positif mengandung sabu-sabu dengan nilai ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

“Sudah dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 kilogram dan bernilai lebih dari satu miliar rupiah,” jelasnya.

Baca Juga : Poltekpar Makassar Dorong Desa Wisata Berbasis Ekowisata, Geopark Maros–Pangkep Jadi Motor Ekonomi Lokal

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul serta kepemilikan barang haram tersebut. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk warga yang pertama kali menemukan barang tersebut.

 

Bungkusan mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan berinisial U (47), warga Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, saat hendak mencari rumput laut di sekitar pesisir laut. Karena penasaran, U membawa pulang bungkusan berwarna hitam tersebut dan membukanya bersama anaknya.

Setelah dibuka, ditemukan isi berupa plastik putih berisi kristal bening yang menimbulkan kecurigaan. U kemudian menghubungi kerabatnya, Ipda Hasan yang menjabat sebagai Wakapolsek Labbakang.

Baca Juga : KPPU Soroti Risiko Monopoli di Pengadaan Daerah, Pangkep Perkuat Tata Kelola Anggaran

Ipda Hasan selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Sat Narkoba Polres Pangkep untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa untuk proses pemeriksaan.

Saat ini, polisi masih menyita barang bukti tersebut dan berencana melakukan pemusnahan setelah seluruh proses hukum dan penyelidikan rampung.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, menegaskan bahwa nelayan yang menemukan barang tersebut maupun anggota polisi yang pertama menerima laporan tidak memiliki kaitan dengan kepemilikan narkotika tersebut.

Baca Juga : Nelayan Pangkep Temukan Bungkusan Mencurigakan di Laut

“Belum diketahui siapa pemiliknya dan dari mana asalnya, karena barang ini ditemukan di pinggir laut. Kami pastikan tidak ada keterlibatan dari pihak yang pertama kali menemukan maupun yang melaporkan,” tutupnya.

Penulis : Tajuddin Mustaming