RAKYATKU.COM, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan mulai menggeser fokus pengawasan sektor keuangan ke arah yang lebih strategis: memperkuat governance, risk, and compliance (GRC) sebagai benteng menghadapi tekanan global yang kian kompleks.
Dalam forum GRC Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (7/4), OJK menekankan bahwa penguatan tata kelola dan manajemen risiko bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci. Forum ini, kata dia, bukan hanya ruang diskusi, tetapi juga upaya menyatukan langkah regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri dalam memperkuat fondasi sektor keuangan.
Baca Juga : Era AI Tak Aman, Menkomdigi Dorong Lulusan Jadi Penjaga Kebenaran
“Kolaborasi menjadi penting agar penerapan GRC tidak berjalan parsial, tetapi terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Risiko Baru, Tantangan Lebih Kompleks
OJK mengakui, lanskap risiko di sektor jasa keuangan terus berubah cepat. Ancaman tidak lagi didominasi faktor konvensional, melainkan bergeser ke isu-isu seperti serangan siber, disrupsi digital, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (ai).
Baca Juga : DPRD Makassar Bongkar Anomali Parkir: Sewa Rp100 Ribu/Bulan Disorot, Potensi PAD Diduga Bocor
Mengacu pada kajian The Institute of Internal Auditors, sejumlah risiko utama yang kini membayangi industri mencakup cybersecurity, ketahanan bisnis, perubahan iklim, hingga dinamika regulasi yang semakin cepat berubah.
Situasi ini menempatkan fungsi GRC sebagai garda depan—bukan hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga meningkatkan daya tahan industri terhadap guncangan.
Transparansi Pemilik Manfaat Jadi Kunci
Baca Juga : Masuk 900 Besar, Unhas Kini Bidik 500 Dunia dengan Strategi Agresif
Isu transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) turut menjadi perhatian utama dalam forum tersebut. OJK menilai keterbukaan data pemilik manfaat menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengawasan berbasis risiko.
Dalam diskusi panel yang menghadirkan perwakilan PPATK, dibahas bagaimana intelijen keuangan dapat dimanfaatkan untuk menelusuri kepemilikan sebenarnya dari suatu entitas, sekaligus menutup celah praktik penyalahgunaan sistem keuangan.
Pendekatan ini dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi dan mencegah risiko pencucian uang maupun pendanaan ilegal.
Baca Juga : Cegah Kolusi Tender, KPPU dan Pemkab Maros Perkuat Pengawasan Pengadaan
Menuju RGS 2026
Forum ini juga menjadi bagian dari rangkaian menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli mendatang. Sejumlah agenda disiapkan, mulai dari program edukasi hingga kolaborasi konten antar asosiasi.
Sebagai penutup, OJK bersama berbagai asosiasi profesi menandatangani komitmen kolaborasi untuk memperkuat implementasi GRC di sektor jasa keuangan.
Baca Juga : Pengakuan MSCI Jadi Momentum Baru, Pasar Modal RI Siap Naik Kelas
Langkah ini menegaskan arah kebijakan OJK ke depan: membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga transparan, adaptif, dan tahan terhadap krisis.
TAG
- #Otoritas Jasa Keuangan
- #Sektor Jasa Keuangan
- #GRC
- #governance
- #manajemen risiko
- #kepatuhan
- #transparansi
- #beneficial ownership
- #UBO
- #PPATK
- #cybersecurity
- #disrupsi digital
- #AI
- #regulasi
- #audit internal
- #Kolaborasi
- #stabilitas keuangan