RAKYATKU.COM, WAJO — Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin, menekankan pentingnya arah pembangunan daerah yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 tingkat Kabupaten Wajo yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (30 Maret 2026).
“Musrenbang ini bukan sekadar agenda rutin. Ini forum strategis yang menentukan arah pembangunan daerah kita,” kata Baso dalam sambutannya.
Baca Juga : Bupati Wajo dan Dandim 1406/Wajo Ikut Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Prabowo Sebut Prestasi Bangsa
Musrenbang tersebut dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala BPSDM Erwin Sodding, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Supriadi Arif, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Wajo, pimpinan dan anggota DPRD Wajo, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pimpinan BUMN dan BUMD, hingga perwakilan perguruan tinggi.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah mempertemukan berbagai kepentingan untuk merumuskan arah pembangunan yang lebih terukur dan selaras. Baso menilai, Musrenbang harus menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjaga konsistensi perencanaan pembangunan.
Ia menegaskan, penyusunan RKPD 2027 harus dilakukan secara partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga : Kadis DLH Wajo Ajak Semua Pihak Peduli Lapangan Merdeka, Penanganan Akan Dikoordinasikan Bersama
“Melalui forum ini, kita harus menghasilkan RKPD 2027 yang partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Baso, RKPD 2027 merupakan tahun ketiga implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wajo 2025–2029. Karena itu, dokumen tersebut tidak dapat disusun secara parsial, melainkan harus mengintegrasikan berbagai kepentingan pembangunan daerah dengan agenda nasional dan provinsi.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Perencanaan daerah, kata dia, harus selaras dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi, seperti RPJMN, RKP, serta RPJMD dan RKPD Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Dispora Sulsel Tinjau Venue, Wajo Disebut Siap Gelar 17 Cabor Porprov 2026
“Kalau tidak terhubung secara vertikal, pembangunan kita akan berjalan sendiri-sendiri. Itu yang harus dihindari,” kata dia.
Selain itu, Baso Rahmanuddin mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap berpedoman pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Wajo dalam merumuskan program. Hal ini penting agar hasil pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Wajo berharap Musrenbang RKPD 2027 ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Forum tersebut juga diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
