RAKYATKU.COM,KENDARI — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., dalam rangka memperkuat kolaborasi pengawasan serta kepatuhan hukum pada rantai distribusi energi. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Kamis (22/1).
Audiensi ini dihadiri oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen. Pertemuan membahas penguatan tata kelola distribusi BBM dan LPG di wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk upaya mitigasi risiko, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Pertamina Patra Niaga menekankan pentingnya koordinasi lintas institusi guna memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mendukung keberlanjutan pelayanan energi kepada masyarakat.
Baca Juga : Astra UD Trucks dan Pertamina Patra Niaga Teken MoU Perkuat Keandalan Armada Distribusi Energi Nasional
EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasional.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat tata kelola distribusi energi dengan mengedepankan kepatuhan hukum dan akuntabilitas. Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai regulasi dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya koordinasi antara institusi negara dan BUMN strategis.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Sinergi Pengamanan Distribusi Energi dengan Polda Sultra
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendukung upaya penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Koordinasi yang baik diharapkan dapat menjaga penyaluran BBM dan LPG berjalan tertib serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, kepatuhan, dan keandalan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Standby Salurkan BBM dan LPG ke Luwu Raya Usai Akses Trans Sulawesi Dibuka
Melalui audiensi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola distribusi energi serta menjalankan operasional yang berlandaskan kepatuhan hukum, transparansi, dan kepentingan publik.
Informasi mengenai seluruh layanan dan produk Pertamina dapat diakses melalui situs mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau dengan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
