RAKYATKU.COM, WAJO – Menutup rangkaian agenda pemerintahan akhir tahun 2025, Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 4.008 pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (24/12/2025) pukul 08.00 Wita, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Wajo, pimpinan OPD, serta ribuan PPPK penerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rosman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang kini resmi menyandang status sebagai PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memperkuat sumber daya aparatur yang profesional dan berintegritas.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Hadiri Groundbreaking, Bupati Wajo Apresiasi Preservasi Jalan Provinsi Lintas Empat MYC
“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK paruh waktu bagi ribuan pegawai lingkup Pemkab Wajo. Semoga ini menjadi langkah awal dan penyemangat kerja bagi kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andi Rosman.
Lebih lanjut, Bupati Wajo berpesan agar para PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja sesuai dengan nilai-nilai dasar aparatur sipil negara, menjunjung tinggi disiplin, etos kerja, serta loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.
“Saya berharap para pegawai paruh waktu dapat terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta loyalitas, karena saudara-saudara adalah bagian penting dari roda pemerintahan daerah,” pintanya.
Baca Juga : Pemkab Wajo Dorong Wisata Danau Tempe, UMKM hingga Rumah Apung Dibahas di BBWS
Pada kesempatan tersebut, Andi Rosman juga mengungkapkan rencana untuk memberikan apresiasi khusus kepada PPPK paruh waktu dengan kinerja terbaik. Ia menyebutkan bahwa akan dipilih empat orang pegawai paruh waktu untuk ditempatkan sebagai staf Bupati dan Wakil Bupati.
“Nanti akan ada empat orang yang akan menjadi staf Bupati dan Wakil Bupati. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM agar proses pemilihannya dilakukan secara profesional dan objektif,” jelasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi momentum penting di penghujung tahun 2025, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rosman dalam membangun birokrasi yang kuat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
