RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, bersama enam anggota legislatif perempuan lainnya, menghadiri Kaukus Perempuan Parlemen bertajuk “Pengasuhan Positif bagi Perempuan Anggota Legislatif”.
Kegiatan ini digelar di Hotel Claro Makassar pada Selasa (23/12/2025) dan bertujuan menjadi wadah diskusi serta penguatan kapasitas bagi legislator perempuan dalam menyeimbangkan peran ganda mereka.
Forum ini menekankan pentingnya pola pengasuhan yang sehat,inklusif, dan berperspektif hak anak bagi perempuan yang berkiprah di ranah publik. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, dan menghadirkan psikolog Okky Asokawati, S.Psi., M.Psi., sebagai narasumber utama.
Baca Juga : Ketika Amarah Merenggut 3 Nyawa dan Membakar Gedung Rakyat serta Puluhan Kendaraan
Dalam pemaparannya, Okky Asokawati menekankan pentingnya membangun kepribadian yang kuat untuk menjalankan peran secara seimbang.
"Kepribadian yang kuat membentuk komunikasi yang efektif, baik dalam pengasuhan anak maupun dalam menjalankan tugas-tugas legislatif," jelasnya.
Komunikasi yang sehat, empatik, dan terbuka dinilai mampu menciptakan keharmonisan keluarga sekaligus memperkuat kepemimpinan di ruang publik.
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemkot Sanksi Kepala OPD yang Tak Hadir Pembahasan LKPJ
Anggota DPRD Makassar, Hj Umiyati, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa forum ini sangat relevan dan penting sebagai sarana berbagi pengalaman.
“Nilai-nilai pengasuhan positif perlu terus disuarakan dan diintegrasikan dalam kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak,” tegas Umiyati.
Ia berharap hasil dari kaukus ini dapat memperkuat sinergi antarlegislator perempuan untuk memperjuangkan regulasi dan program yang ramah perempuan dan anak di Kota Makassar.
Baca Juga : Komisi C DPRD Makassar Sebut Serapan Anggaran Diawal Kepemimpinan Appi Menyedihkan
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong kepemimpinan perempuan yang berperspektif keluarga, anak, dan keadilan sosial.
