MAROS - Sebanyak 1.415 balita stunting di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan menerima layanan BPJS Kesehatan gratis pada tahun ini. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat layanan kesehatan dasar dan mempercepat penanganan stunting.
“JKN itu untuk semua warga negara, hanya saja ada peserta mandiri dan ada yang ditanggung APBD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Untuk peserta mandiri, iuran ditanggung keluarga. Sementara kelompok rentan, termasuk balita stunting, masuk kategori yang dibiayai pemerintah daerah.
Baca Juga : Wakil Bupati Maros Terima 360 Mahasiswa Unhas Mulai KKN Tematik
“Anak stunting itu prioritas. Kami tidak ingin ada orang tua yang enggan membawa anaknya berobat karena tidak punya JKN,” tegasnya.
Ia menjelaskan penanganan stunting dilakukan secara terintegrasi bersama puskesmas. Setiap kali penimbangan atau pemeriksaan rutin, tenaga kesehatan akan mengecek status BPJS balita. Anak yang belum terdaftar langsung diusulkan agar keanggotaannya segera aktif.
Balita stunting wajib menjalani pemeriksaan medis berkala untuk memantau potensi penyakit penyerta. Dinas Sosial menyebut syarat utama pengajuan BPJS gratis hanya kelengkapan dokumen kependudukan.
Baca Juga : Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
“Cukup administrasi lengkap, selebihnya kami proses,” jelas Zulkifli.
