MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengajukan rencana pembiayaan sebesar Rp100 miliar melalui skema pinjaman daerah untuk mempercepat penyelesaian krisis air bersih di Kabupaten Maros. Ia menegaskan seluruh perhitungan telah disusun sesuai regulasi pengelolaan APBD.
Masalah air bersih kini dirasakan berbagai wilayah. Moncongloe, Mandai, dan Marusu mulai mengalami kekurangan pasokan seiring pesatnya pertumbuhan hunian dan industri. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mengambil langkah strategis.
“Kita harus menuntaskan persoalan air bersih di Maros. Keluhan tidak hanya datang dari pesisir, tetapi juga dari wilayah yang pertumbuhan huniannya sangat cepat,” ujar Chaidir Syam Minggu (23/11/2025).
Baca Juga : Wakil Bupati Maros Terima 360 Mahasiswa Unhas Mulai KKN Tematik
Ia menambahkan rencana pembangunan sarana air bersih berpotensi memperkuat pendapatan daerah melalui kinerja PDAM. “Jika infrastruktur berjalan dengan baik, keuntungan PDAM bisa menutup kembali pinjaman tersebut. Harapan kami, persoalan air bersih dapat terselesaikan di seluruh Maros,” ujarnya.
Rencana pembiayaan ini kini memasuki tahap penilaian oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Proses berikutnya mencakup evaluasi rinci oleh tim Feasibility Study (FS) yang menilai kelayakan teknis, manfaat sosial, dan proyeksi finansial program tersebut. PT SMI sendiri adalah BUMN yang dikelola oleh Kementerian Keuangan yang bergerak dibidang pembiayaan infrastruktur pembangunan nasional.
Upaya peningkatan layanan PDAM difokuskan pada penguatan Instalasi Pengolahan Air Bantimurung, Pattontongan, dan Tanralili. Optimalisasi tiga instalasi ini diharapkan mampu memperluas cakupan layanan air bersih secara merata dan berkelanjutan.
Baca Juga : Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
Chaidir menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat Maros mendapatkan layanan air bersih yang layak. Program ini dianggap sebagai langkah krusial dalam menjawab kebutuhan yang terus meningkat seiring perkembangan wilayah.