RAKYATKU COM,PAREPARE--Kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional Rumah Dinas (Rujab) Ketua DPRD Kota Parepare tahun anggaran 2023 kembali mendapat sorotan.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Kali ini, perhatian datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesia yang mulai mencermati lebih dalam temuan Inspektorat terkait penggunaan anggaran yang dinilai tidak wajar.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Wakil Ketua LSM Sorot Indonesia, Andi Asridha Achmad, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan berbagai data dan dokumen pendukung untuk memastikan kejelasan penggunaan dana tersebut.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Guru Besar Umpar Wafat, Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Duka Mendalam
Meski pihak Sekretariat DPRD Parepare telah menyatakan bahwa dana sebesar Rp236 juta yang dinilai tidak wajar sudah dikembalikan ke kas daerah pada 2 Agustus 2024, Sorot Indonesia menilai masih ada hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
“Kami masih meneliti, apakah temuan Inspektorat pada penggunaan dana operasional rumah jabatan Ketua DPRD yang tidak wajar itu sudah dikembalikan melalui mekanisme yang benar secara hukum,” tegas Asridha, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Menurut Asridha, pengembalian uang negara bukan berarti persoalan hukum selesai begitu saja. Ia menilai perlu ada transparansi penuh terkait proses pengembalian, termasuk mekanisme administratif dan legalitas yang menyertainya.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Gubernur Sulsel Siapkan Kota Parepare Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri
“Kami tidak ingin kasus seperti ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat seolah-olah bisa selesai hanya dengan mengembalikan uang,” ujarnya.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Sebagai aktivis antikorupsi yang pernah menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada tahun 2016, Asridha menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan persoalan ini ditangani secara objektif dan terbuka.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Ia juga menyampaikan bahwa setelah menerima arahan dari Ketua Umum LSM Sorot Indonesia, Dr. Amir Made Amin, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare maupun di tingkat Kejati Sulsel.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
“Langkah ini penting agar ada transparansi dan kepastian hukum, sehingga masalah ini tidak menyisakan polemik di tengah masyarakat,” terang Asridha.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Di ketahui, kasus penggunaan dana operasional rumah jabatan Ketua DPRD Parepare tahun 2023 memang menjadi perhatian publik setelah muncul dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya pencairan dana operasional rumdis senilai ratusan juta rupiah melalui Sekretariat DPRD Parepare, padahal rumah jabatan tersebut tidak dihuni oleh Ketua DPRD saat itu, Kaharuddin Kadir.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Legislator Partai Golkar itu menjabat sebagai Ketua DPRD sejak 2023 menggantikan almarhumah Andi Nurhatina Tipu yang wafat pada Agustus 2022.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, mengakui bahwa memang ada temuan dari Inspektorat terkait penggunaan dana tersebut. Ia menyebut, dana sebesar Rp236 juta telah dikembalikan sebagai bentuk penyelesaian pada 2 Agustus 2024.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
“Kasusnya sudah selesai. Pihak Kejaksaan Tinggi telah meminta kami mengambil berkas-berkasnya. Hari ini staf kami ke kantor Kejati untuk mengambil berkas kasus itu. Kami sudah lakukan pengembalian. Saya bayarkan itu pengembalian dana tiga bulan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Di tempat lain, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan dana operasional rumah dinas Ketua DPRD Parepare.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Ia menjelaskan bahwa temuan awal berasal dari Inspektorat, dan tindak lanjutnya juga dilakukan melalui lembaga tersebut.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Wali Kota Parepare Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Baca Juga : Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
Baca Juga : Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
“Terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional rumdis DPRD Kota Parepare, sudah ada temuan Inspektorat dan sudah ditindaklanjuti langsung melalui Inspektorat,” jelas Soetarmi. (*)
