Sabtu, 01 November 2025 10:37

Izin Operasional Indomaret di Parepare Dipertanyakan, Pemkot Janji Ambil Sikap Tegas

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Izin Operasional Indomaret di Parepare Dipertanyakan, Pemkot Janji Ambil Sikap Tegas

“Kami pelajari dulu pokok persoalannya, dan tentu akan kami tindaklanjuti sesuai arahan serta instruksi Bapak Wali Kota. Yang pasti, Pemerintah Kota akan mengambil sikap tegas menyikapi persoalan ini,”

RAKYATKU.COM,PAREPARE--Keberadaan salah satu pasar ritel modern atau Indomaret yang berdiri di Jalan Nurussamawati, Kota Parepare, kembali menuai sorotan dari pihak legislatif. 

Baca Juga : Momen Hari Sumpah Pemuda, Hermanto Ajak Pemuda Parepare Kreatif, Adptif dan Berintegritas

Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan

 

Toko waralaba tersebut diduga mengantongi izin operasional yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menjadi salah satu poin utama dalam usulan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Pemerintah Kota Parepare.

Baca Juga : Momen Hari Sumpah Pemuda, Hermanto Ajak Pemuda Parepare Kreatif, Adptif dan Berintegritas

Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan

 

Indomaret yang dimaksud diketahui memperoleh izin operasional setelah berkas administrasinya ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ST Rahma Amir, pada masa Akbar Ali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare tahun 2023 lalu.

Baca Juga : Momen Hari Sumpah Pemuda, Hermanto Ajak Pemuda Parepare Kreatif, Adptif dan Berintegritas

Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan

 

Baca Juga : Terima Kunjungan Anggota Komisi III DPR-RI, Tasming Hamid Harap Aspirasi Dibawa ke Pusat

Namun, proses penerbitan izin tersebut kini dipertanyakan karena dinilai melanggar aturan, khususnya mengenai ketentuan zonasi dan jarak dengan pasar tradisional yang telah diatur dalam regulasi daerah. Hal inilah yang memicu keresahan di kalangan anggota dewan, terutama di Komisi I DPRD Parepare.

Baca Juga : Momen Hari Sumpah Pemuda, Hermanto Ajak Pemuda Parepare Kreatif, Adptif dan Berintegritas

Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan

 

Komisi I bahkan dikabarkan menuntut agar Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersikap tegas terhadap jajarannya yang menerbitkan izin operasional tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku.

Baca Juga : Momen Hari Sumpah Pemuda, Hermanto Ajak Pemuda Parepare Kreatif, Adptif dan Berintegritas

Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, turut angkat bicara menanggapi sorotan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare akan segera menindaklanjuti permasalahan itu sesuai dengan arahan Wali Kota.

Baca Juga : Momen Hari Sumpah Pemuda, Hermanto Ajak Pemuda Parepare Kreatif, Adptif dan Berintegritas

Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan

 

Baca Juga : Parepare Pertahankan Prestasi, Penduduk Miskin Ekstrem Terendah di Sulsel

“Kami pelajari dulu pokok persoalannya, dan tentu akan kami tindaklanjuti sesuai arahan serta instruksi Bapak Wali Kota. Yang pasti, Pemerintah Kota akan mengambil sikap tegas menyikapi persoalan ini,” tegas Hamka. Sabtu,(1/11/2025)

Baca Juga : Momen Hari Sumpah Pemuda, Hermanto Ajak Pemuda Parepare Kreatif, Adptif dan Berintegritas

Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan

 

Hamka menambahkan, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memanggil instansi terkait yang menerbitkan izin Indomaret tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga : Momen Hari Sumpah Pemuda, Hermanto Ajak Pemuda Parepare Kreatif, Adptif dan Berintegritas

Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan

 

“Langkah awal tentu dengan memanggil pihak yang menerbitkan izin, agar semuanya jelas dan bisa diambil tindakan yang tepat,” ujarnya. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#Amarun Agung Hamka #parepare