Senin, 20 Oktober 2025 13:35

Polres Gowa Gencar Sosialisasi, Berhasil Ungkap 113 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman. (Dok Rakyatku)
Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman. (Dok Rakyatku)

"Mengungkap jaringan narkoba adalah prestasi tetapi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba adalah sebuah kehormatan"

RAKYATKU.COM, GOWA – Satuan Narkoba Polres Gowa di bawah pimpinan Kasat Iptu Firman menunjukkan komitmen tinggi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Tidak hanya fokus pada pengungkapan, upaya prefentif melalui sosialisasi ke sekolah dan desa menjadi perhatian utama.

“Kami selalu meminta, sekolah dan guru, bukan hanya polisi, untuk mencegah. Kita semua harus meningatkan diri,” tegas Iptu Firman pada Senin 20 Oktober 2025.

Salah satu program andalan adalah "Kampung Narkoba" dari Polda. Untuk sementara, sosialisasi fokus pada SMA di dalam kota dan empat desa, termasuk tiga desa di Kecamatan Palangga (Panakkukang, Palangga, Bontoala). Pendekatannya fleksibel, menyesuaikan waktu luang masyarakat.

Baca Juga : Suami di Enrekang Tewaskan Istrinya dengan Cara Tragis di Kebun Salak

Ia mengungkapkan antusiasmenya untuk masuk ke sekolah atas perintah Kapolres. Sosialisasi tidak hanya dilakukan secara resmi, namun juga disisipkan dalam setiap kegiatan.

"Kami melakukan sosialisasi dimanapun bisa dilakukan. Jagain anak, batasi pergaulan, jangan sampai masalah narkoba. Bagi saya mengungkap jaringan narkoba adalah prestasi tetapi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba adalah sebuah kehormatan," ujarnya.

Di sisi penegakan hukum, kinerja Sat Narkoba Polres Gowa cukup signifikan. Dalam tiga bulan masa tugas, mereka telah mengungkap 113 kasus dengan 175 tersangka (4 di antaranya perempuan), termasuk 6 pelajar.

Baca Juga : Kapolsek Tempe Dorong Warga Bijak Dalam Menggunakan Medsos

“Dari jumlah itu, 13 orang sebagai pengedar dan sisanya, 162 orang adalah pemakai,” jelas Firman.

Modus yang banyak ditemui adalah pengguna yang memakai narkoba karena alasan obat capek atau susah mencari kerja, lalu beralih menjadi pengedar untuk mencari uang. Rata-rata, setiap bulan dilakukan 20 penyebaran atau 4-5 kasus per minggu.

"Ada kami temukan di sini orang Aceh melalui jaringan di Jakarta. Pengiriman dilakukan melalui paket," pungkas Firman.

#Ferdy Sambo