Senin, 31 Maret 2025 23:23

Fintech dan Lembaga Pembiayaan di Sulsel Tumbuh Pesat, Bukti Akses Keuangan Makin Luas

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mencatat, total piutang pembiayaan di daerah ini tumbuh sebesar 7,12 persen menjadi Rp18,98 triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mencatat, total piutang pembiayaan di daerah ini tumbuh sebesar 7,12 persen menjadi Rp18,98 triliun

OJK Sulselbar mencatat pertumbuhan sektor pembiayaan 7,12 persen dan fintech lending 50,59 persen pada awal 2025. Pertumbuhan ini menandakan peningkatan akses keuangan digital di Sulawesi Selatan.

RAKYATKU. COM, MAKASSAR — Sektor pembiayaan di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan tren pertumbuhan yang positif sepanjang 2024 hingga awal 2025. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mencatat, total piutang pembiayaan di daerah ini tumbuh sebesar 7,12 persen menjadi Rp18,98 triliun.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pembiayaan formal, terutama untuk sektor produktif seperti kendaraan bermotor, properti, dan modal usaha kecil.

“Pertumbuhan sektor pembiayaan yang positif menunjukkan bahwa masyarakat Sulsel semakin terbuka terhadap akses layanan keuangan formal, termasuk melalui kanal digital,” ujarnya di Makassar, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga : Industri Keuangan Syariah di Sulselbar Menguat, Aset Naik 21,08 Persen per Juni 2025

Pegadaian dan Fintech Jadi Penopang Pertumbuhan

Selain lembaga pembiayaan konvensional, OJK juga mencatat lonjakan signifikan pada sektor pergadaian dan fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Total pinjaman yang disalurkan perusahaan pergadaian tumbuh 27,22 persen, mencapai Rp7,57 triliun, menandakan meningkatnya peran gadai dalam memenuhi kebutuhan likuiditas masyarakat.

Baca Juga : OJK Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Berdasarkan UU P2SK

Sementara itu, outstanding pinjaman fintech lending di Sulawesi Selatan melonjak 50,59 persen, menembus angka Rp1,78 triliun, dengan tingkat wanprestasi (TWP) yang tetap terkendali di level 1,59 persen — jauh di bawah ambang batas risiko nasional.

“Fintech lending menjadi jembatan penting dalam memperluas inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang belum terlayani oleh perbankan,” tambah Muchlasin.

Modal Ventura Masih Hadapi Tantangan

Baca Juga : OJK Siap Dampingi Pemkot Makassar Aktifkan Kembali BPR untuk Dorong Akses Keuangan Aman dan Legal

Meski sebagian besar subsektor menunjukkan performa impresif, perusahaan modal ventura di Sulsel masih menghadapi tantangan, dengan total pembiayaan yang terkontraksi -14,33 persen.

OJK menilai perlunya strategi penguatan ekosistem investasi rintisan (startup) agar pembiayaan ventura dapat kembali menjadi pendorong ekonomi kreatif di wilayah timur Indonesia.

Arah Kebijakan OJK ke Depan

Baca Juga : Generasi Finansial Cerdas di Era Digital: Sinergi OJK, LPS, dan BI Bekali Mahasiswa UIN Alauddin Hadapi Dunia Keuangan Masa Depan

OJK Sulselbar berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap lembaga pembiayaan dan fintech agar tetap sehat, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Sinergi antara regulator, pelaku industri, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan perkembangan keuangan digital tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.

“Kami terus mendorong inovasi digital di sektor jasa keuangan, namun dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama,” tegas Muchlasin.

Baca Juga : Tiga Pilar Ekonomi Nasional Bersatu di Kampus: OJK, LPS, dan BI Bekali Mahasiswa UIN Alauddin dengan Literasi Keuangan Era Digital

Dengan pertumbuhan yang signifikan di sektor pembiayaan dan fintech, Sulawesi Selatan kini menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan penetrasi inklusi keuangan tertinggi di kawasan Indonesia Timur.

#OJK sulselbar #fintech lending #lembaga pembiayaan #pergadaian #Inklusi keuangan digital #Muchlasin