Rabu, 08 Oktober 2025 07:26
OJK Dorong Peran Perempuan dalam Literasi Keuangan Syariah untuk Lawan Kejahatan Finansial Digital
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, BANTEN— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran strategis perempuan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah, terutama sebagai garda terdepan dalam mengelola perekonomian keluarga dan melindungi masyarakat dari maraknya kejahatan finansial digital.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam kegiatan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS) yang berlangsung di Balai Baladika Kopassus, Serang, Banten, Selasa (7/10). Acara ini diikuti ratusan perempuan dari berbagai komunitas dan organisasi lokal.

“Peran untuk melindungi adalah dengan memberikan edukasi dan literasi, karena itu pentingnya literasi dan edukasi keuangan untuk ibu-ibu semua,” ujar Friderica dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam keluarga dan masyarakat. Menurut data OECD, 95 persen pelajar mengaku mendapatkan literasi keuangan pertama kali dari ibu mereka.

Baca Juga : OJK Gandeng UMP dan UIN Saizu Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah Akademisi

Friderica menambahkan, peningkatan literasi keuangan perempuan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan keluarga, tetapi juga pada kualitas generasi mendatang. “Dengan memperkuat literasi keuangan bagi kaum ibu, maka secara tidak langsung kita memperbaiki kualitas generasi masa depan dan ikut memajukan perekonomian nasional,” tambahnya.

 

Namun, tantangan masih besar. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah 13,41 persen. Angka ini tertinggal cukup jauh dibandingkan indeks literasi keuangan nasional (66,46 persen) dan inklusi keuangan nasional (80,51 persen).

Kesenjangan tersebut membuka ruang bagi maraknya modus kejahatan finansial digital, mulai dari investasi ilegal, pinjaman online fiktif, social engineering, hingga penipuan melalui file APK via WhatsApp.

Baca Juga : OJK dan Kementerian Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon 2025, Dorong Inovasi Digital dan Web3 untuk Ekonomi Kreatif Nasional

Sebagai langkah antisipasi, OJK menjalankan strategi komprehensif melalui berbagai program literasi, seperti SICANTIKS, Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Hingga September 2025, IASC telah menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp2,25 miliar dari berbagai penipuan di sektor jasa keuangan syariah.

Kegiatan SICANTIKS di Banten merupakan hasil sinergi OJK dengan berbagai pihak, termasuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), dan Tim Penggerak PKK Provinsi Banten.

OJK meyakini kolaborasi yang solid adalah kunci untuk mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata,” pungkas Friderica.