RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Sales Area (SA) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) melakukan pengecekan rutin operasional di sejumlah Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kota Palopo, Kabupaten Polewali Mandar, hingga Kabupaten Mamuju.
Kegiatan pengawasan yang berlangsung Kamis (2/10) pukul 11.00 WITA ini dipimpin langsung oleh tim SA Sulselbar, yaitu Wahyu Purwatmo B.U. (Sales Branch Manager Sulselbar VI Gas), Mulian Prarama (Sales Branch Manager Sulselbar VII Gas), dan Dermawan Tarigan S. (Sales Branch Manager Sulselbar VIII Gas).
Pengecekan rutin tersebut bertujuan memastikan standar Quality dan Quantity (QQ) produk LPG Pertamina tetap terjaga, sekaligus memastikan aspek keselamatan operasional berjalan sesuai prosedur. Langkah ini menjadi bentuk konsistensi Pertamina dalam menghadirkan energi yang andal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat.
Hasil pengecekan menunjukkan ketersediaan stok LPG di wilayah Sulselbar dalam kondisi aman dan mencukupi, penyaluran berjalan normal, serta sarana dan fasilitas (sarfas) di SPPBE berfungsi baik. Pertamina juga menekankan pentingnya pemantauan serta perawatan berkelanjutan demi menjaga keandalan operasional.
Selain melalui pengawasan di tingkat SPPBE, Pertamina Patra Niaga Sulawesi juga memastikan distribusi energi tetap terjaga melalui jaringan pangkalan resmi. Tercatat, di Sulawesi Selatan terdapat 13.641 pangkalan aktif, sementara di Sulawesi Barat tersedia 1.730 pangkalan aktif yang siap melayani kebutuhan energi masyarakat setiap hari.
“Pertamina senantiasa melakukan monitoring dan pengecekan berkala di setiap lini operasional LPG agar keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna LPG Pertamina tetap terjamin,” jelas Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, Sales Area Manager Retail Sulselbar.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi serta melaporkan jika menemukan indikasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135 agar segera ditindaklanjuti.
Masyarakat juga dapat mengakses informasi terkait produk dan layanan Pertamina melalui website mypertamina.id, akun media sosial resmi @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau menghubungi langsung Pertamina Call Center 135.