RAKYATKU.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sektor perbankan nasional tetap menunjukkan kinerja stabil di tengah dinamika global dan domestik. Intermediasi perbankan tercatat tumbuh positif dengan profil risiko terjaga, sementara operasional layanan keuangan bagi masyarakat berjalan optimal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan per Juli 2025 mencapai 7,03 persen yoy menjadi Rp8.043,2 triliun, meskipun lebih rendah dibandingkan Juni 2025 yang tumbuh 7,77 persen. “Pertumbuhan kredit masih sehat dan moderat, sejalan dengan strategi perbankan yang lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan, terutama di segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif di sektor produktif,” ujarnya di Jakarta.
Berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Investasi tumbuh tertinggi 12,42 persen, diikuti Kredit Konsumsi 8,11 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 3,08 persen yoy. Dari sisi kepemilikan, kredit yang disalurkan kantor cabang bank asing tumbuh paling tinggi, yakni 9,90 persen yoy.
Baca Juga : OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital, Transaksi Kripto Melejit Capai Rp276 Triliun
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 9,59 persen, sedangkan kredit UMKM hanya naik 1,82 persen yoy di tengah upaya bank memperbaiki kualitas kredit UMKM. Dari sisi sektoral, penyaluran kredit tumbuh signifikan pada beberapa bidang strategis: sektor pengangkutan dan pergudangan naik 22,25 persen, sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 18,31 persen, serta sektor aktivitas jasa lainnya melonjak hingga 28,92 persen yoy.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan stabil sebesar 7,00 persen yoy menjadi Rp9.294 triliun, ditopang oleh pertumbuhan giro 10,72 persen, tabungan 5,91 persen, dan deposito 4,84 persen yoy. Penurunan BI Rate turut diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan, baik pada kredit investasi maupun kredit modal kerja.
Dari sisi likuiditas, industri perbankan masih berada di level aman. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 119,43 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,08 persen, jauh di atas threshold. Liquidity Coverage Ratio (LCR) pun tetap tinggi di 205,26 persen.
Baca Juga : OJK Catat Aset Asuransi Rp1.169 Triliun, Dana Pensiun Tembus Rp1.593 Triliun, Transaksi Kripto Melejit
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan kualitas kredit tetap terkendali. “Rasio NPL gross per Juli 2025 ada di level 2,28 persen dan NPL net di 0,86 persen, masih sehat dan manageable. Permodalan perbankan juga kokoh dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 25,88 persen,” jelasnya.
Sementara itu, segmen Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan mencatat pertumbuhan pesat. Per Juli 2025, baki debet BNPL meningkat 33,56 persen yoy menjadi Rp24,05 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 28,25 juta.
OJK juga menyoroti upaya menjaga integritas sistem perbankan dari ancaman perjudian daring. Hingga Agustus 2025, OJK meminta bank memblokir sekitar 25.912 rekening terkait aktivitas judi online berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Selain itu, bank diminta memperkuat sistem keamanan siber serta melakukan pemantauan transaksi berisiko secara real time.
Baca Juga : OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, IHSG Cetak Rekor Tertinggi di Agustus 2025
Terkait dengan penguatan akses pembiayaan UMKM, OJK tengah menyiapkan kebijakan baru untuk mendorong perbankan menghadirkan skema pembiayaan yang lebih inklusif dan adaptif. “UMKM tetap menjadi prioritas kami. Pertumbuhan yang lebih tinggi akan terus didorong dengan menjaga kualitas kredit agar tetap sehat,” tegas Mahendra.
Selain itu, sebagai bagian dari pengawasan ketat, OJK pada 19 Agustus 2025 resmi mencabut izin usaha PT BPR Disky Surya Jaya di Sumatera Utara karena melanggar ketentuan di sektor perbankan.
Dengan stabilitas sistem keuangan yang terjaga, OJK optimistis perbankan akan tetap menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Sektor perbankan Indonesia cukup kuat menghadapi tantangan global maupun domestik. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), untuk menjaga kepercayaan publik dan peran perbankan dalam pembangunan ekonomi,” pungkas Mahendra.