Sabtu, 06 September 2025 09:14

Perubahan APBD 2025 Gowa Difokuskan untuk Penguatan Program Daerah

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Perubahan APBD 2025 Gowa Difokuskan untuk Penguatan Program Daerah

Pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,207 triliun, naik Rp8,8 miliar dibanding APBD sebelumnya. Sementara total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,272 triliun, naik Rp51,2 miliar dari tahun sebelumnya.

GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan fokus pada penguatan program daerah hingga tahun 2030. Prioritas diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik dan percepatan pemulihan ekonomi.

Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (5/9), setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan Perubahan APBD 2025 menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga : Bupati Gowa Ajak PKS Berkolaborasi Majukan Daerah

“Kita merespon dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Komitmen kita adalah meningkatkan kualitas layanan publik dan berakselerasi untuk pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Perubahan APBD 2025 memiliki makna penting karena menjadi APBD perdana di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Darmawangsyah Muin untuk periode 2025–2030.

“Perubahan APBD ini dirancang untuk memperkuat program prioritas pembangunan, sekaligus menjadi pijakan awal arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Salurkan Bantuan Kemensos RI untuk Korban Angin Kencang

Dalam dokumen yang ditetapkan, pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,207 triliun, naik Rp8,8 miliar dibanding APBD sebelumnya. Sementara total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,272 triliun, naik Rp51,2 miliar dari tahun sebelumnya.

Bupati Husniah menegaskan penyusunan perubahan APBD ini berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berkontribusi aktif dalam penyusunan Perubahan APBD ini. Semoga dapat menjadi instrumen efektif mewujudkan visi ‘Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan’,” harapnya.

Baca Juga : Peringatan Maulid di Gowa Jadi Momentum Berbagi

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gowa, Nur Wahyuni, menegaskan dokumen Ranperda telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah memanfaatkan waktu efektif dalam implementasi.

“Perubahan APBD hanya memiliki waktu sekitar empat bulan. OPD harus memanfaatkan anggaran secara optimal, khususnya belanja modal, pengadaan barang, dan konstruksi agar tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu. Kita optimis program pemerintahan ini dapat mengarahkan Gowa menjadi lebih maju,” jelasnya.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andy Azis, Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Siddik, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat se-Kabupaten Gowa.

#Pemkab Gowa #Husniah Talenrang