Kamis, 04 September 2025 20:00

Pemkot Parepare Buka Seleksi Terbuka Calon Sekda

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Parepare Buka Seleksi Terbuka Calon Sekda

“Kesempatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis sistem merit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”

RAKYATKU.COM,PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare resmi mengumumkan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare.

Baca Juga : Ratusan Pelajar Ikuti Upacara Hari Anak Nasional di Parepare, Pemkot Serukan Kolaborasi Lindungi Generasi Penerus

 

Penjabat Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa proses seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Baca Juga : Ratusan Pelajar Ikuti Upacara Hari Anak Nasional di Parepare, Pemkot Serukan Kolaborasi Lindungi Generasi Penerus

 

“Kesempatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis sistem merit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Hamka, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga : Ratusan Pelajar Ikuti Upacara Hari Anak Nasional di Parepare, Pemkot Serukan Kolaborasi Lindungi Generasi Penerus

 

Baca Juga : Wagub Sulsel Tinjau Penanganan Stunting di Puskesmas Lumpue, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi Cegah Stunting

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi dapat diakses melalui kanal resmi BKPSDMD dan Pemerintah Kota Parepare.

Baca Juga : Ratusan Pelajar Ikuti Upacara Hari Anak Nasional di Parepare, Pemkot Serukan Kolaborasi Lindungi Generasi Penerus

 

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi

 • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Parepare atau Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

 • Memiliki Pangkat Pembina Tingkat I, Golongan Ruang IV/b, paling rendah.

 • Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator dan/atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.

Baca Juga : Buka Pelatihan Service Excellent, Tasming Hamid Minta Pelayanan RSUD Lebih Humanis

 • Diutamakan sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-B) minimal dua tahun.

Baca Juga : Ratusan Pelajar Ikuti Upacara Hari Anak Nasional di Parepare, Pemkot Serukan Kolaborasi Lindungi Generasi Penerus

 

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 3 hingga 17 September 2025. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen berupa surat lamaran, daftar riwayat hidup, serta hasil scan KTP dan NPWP.

Penulis : Hasrul Nawir
#Amarun Agung Hamka #parepare