RAKYATKU.COM, MAROS – Lakalantas maut terjadi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Maros langsung bergerak cepat mengamankan sopir truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Kejadian nahas itu terjadi saat sebuah truk melintas di jalan poros Tanralili-Tompobulu tepatnya Dusun Kassi Kassi Desa Todopulia dan menabrak kendaraan yang ditumpangi dua warga hingga meninggal dunia di tempat.
Kasat Lantas Polres Maros AKP Muhammad Arafah membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut sopir truk telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Maros.
Baca Juga : Kasus Meninggalnya Bripda Dirja, Satu Anggota Polda Sulsel Dijatuhi Sanksi PTDH
“Sopir truk sudah kami amankan. Saat ini penyidik unit Gakkum masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait penyebab kecelakaan,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).
Polisi juga telah menyita barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara jenazah korban dibawa ke rumah sakit terdekat sebelum diserahkan ke pihak keluarga.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca Juga : Puluhan Motor Pelaku Balapan Liar Diamankan di Kabupaten Wajo
Sepanjang tahun 2025, Polres Maros telah melakukan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas sebanyak 489 kasus, 46 diantaranya menimbulkan korban jiwa.
"Sepanjang tahun 2025, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Maros menangani 489 kasus, 46 diantaranya menimbulkan korban jiwa meninggal dunia. Khusus kendaraan operasional pertambangan, sudah terjadi 2 kasus yang mengakibatkan 4 orang korban meninggal dunia," ungkap Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan P.Afriady.
