GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menurunkan 348 personel Satpol PP untuk mengamankan aset daerah dari potensi kerusuhan saat demonstrasi di wilayah Kabupaten Gowa.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Halaman Kantor Bupati Gowa, Rabu (3/9).
Menurutnya, apel gelar pasukan menjadi bagian penting dari proses pengamanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP yang harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Baca Juga : Bupati Talenrang Ajak Warga Bersatu Jaga Kedamaian di Gowa
“Hari ini kami kumpulkan dalam rangka pengamanan objek-objek vital kita, bukan untuk berhadapan dengan adik-adik yang melakukan demonstrasi, tetapi bagaimana caranya kita menjaga aset yang telah dibangun dari pajak uang rakyat,” tegas Wabup Gowa.
Ia juga berharap seluruh personel semakin meningkatkan loyalitas dan daya juang agar Satpol PP Pemkab Gowa mampu menjaga hasil pembangunan daerah.
“Kita harus menjaga apa yang telah kita miliki hari ini. Peran Satpol PP sangat dibutuhkan dalam mengamankan aset, menegakkan peraturan daerah, hingga peraturan bupati,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Gelar Zikir dan Doa Bersama, Bagikan 200 Paket Sembako ke Warga dan Driver Ojol
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Gowa, Firman Djamaluddin, menjelaskan bahwa 348 personel yang disiapkan dibagi ke dua titik pengamanan, yakni Kantor Bupati Gowa dan Kantor DPRD Gowa. Kedua lokasi ini disebut sebagai titik yang rencananya akan menjadi pusat aksi demonstrasi beberapa organisasi di Gowa.
“Sebenarnya total personel ada 390, hanya saja sebagian sudah bertugas tadi malam. Hari ini kita turunkan 348 personel untuk mengamankan aset di Kantor Bupati dan Kantor DPRD,” sebut Firman.
Firman juga mengimbau kepada personel Satpol PP maupun peserta aksi agar tetap tertib dan tidak anarkis. Ia menekankan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak, namun harus dilakukan sesuai aturan tanpa merusak fasilitas publik.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Mahasiswa dan Pemuda Jaga Kondusivitas
“Kami minta semua teman-teman, baik masyarakat maupun mahasiswa, supaya tidak ikut terlibat dalam aksi anarkis. Silakan menyampaikan aspirasi sepanjang sesuai ketentuan, tidak anarkis, dan tidak merusak. Karena jika merusak, yang rugi kita semua,” pungkasnya.