RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare terus menegaskan komitmennya untuk mengedepankan aspek hukum dalam setiap pengambilan kebijakan. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Parepare, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Parepare, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah. Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut menandatangani MoU, di antaranya Dinas Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Kajari Parepare, Darfiah, menyebut MoU ini menjadi landasan penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Menurutnya, kesepahaman ini memastikan adanya visi yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Parepare Raih Terbaik I Pengelolaan Sampah, Dapat Insentif Fiskal Rp2 Miliar
“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam upaya penegakan hukum di Parepare. Kami mengapresiasi inisiatif Pemkot yang mau duduk bersama lebih dulu untuk menyamakan kepentingan. Apa yang dilakukan hari ini adalah langkah penting dan signifikan bagi kota tercinta ini,” ungkap Darfiah.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Parepare atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini penting mengingat kompleksitas persoalan yang dihadapi pemerintah kota.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
“Dengan adanya MoU ini, setiap langkah kita lebih terarah. Jika ada potensi kesalahan, bisa dicegah sejak awal. Dan jika sudah benar, MoU ini menjadi penguatan,” kata Tasming.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Tudang Laongruma di Bacukiki, Tasming Hamid Tekankan Pentingnya Musyawarah Petani
Tasming menambahkan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah, termasuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
“Atas nama pemerintah kota, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga MoU ini benar-benar membawa manfaat besar bagi Parepare,” pungkasnya.(*)
