RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare terus menegaskan komitmennya untuk mengedepankan aspek hukum dalam setiap pengambilan kebijakan. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Parepare, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Parepare, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah. Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut menandatangani MoU, di antaranya Dinas Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan
Kajari Parepare, Darfiah, menyebut MoU ini menjadi landasan penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Menurutnya, kesepahaman ini memastikan adanya visi yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan
Baca Juga : Parepare Pertahankan Prestasi, Penduduk Miskin Ekstrem Terendah di Sulsel
“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam upaya penegakan hukum di Parepare. Kami mengapresiasi inisiatif Pemkot yang mau duduk bersama lebih dulu untuk menyamakan kepentingan. Apa yang dilakukan hari ini adalah langkah penting dan signifikan bagi kota tercinta ini,” ungkap Darfiah.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Parepare atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini penting mengingat kompleksitas persoalan yang dihadapi pemerintah kota.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan
“Dengan adanya MoU ini, setiap langkah kita lebih terarah. Jika ada potensi kesalahan, bisa dicegah sejak awal. Dan jika sudah benar, MoU ini menjadi penguatan,” kata Tasming.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan
Baca Juga : Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas, Pemkot Parepare Galakkan Gerakan Gemar Makan Telur
Tasming menambahkan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah, termasuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga : Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pemkot, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Baca Juga : Dikurangi Rp101 Miliar, Pemkot Parepare Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Fiskal dan Lanjutkan Pembangunan
“Atas nama pemerintah kota, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga MoU ini benar-benar membawa manfaat besar bagi Parepare,” pungkasnya.(*)
