Jumat, 29 Agustus 2025 17:42

Pemkot Parepare dan Kejaksaan Teken MoU, Dorong Pencegahan Potensi Penyimpangan

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Parepare dan Kejaksaan Teken MoU, Dorong Pencegahan Potensi Penyimpangan

“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam upaya penegakan hukum di Parepare. Kami mengapresiasi inisiatif Pemkot yang mau duduk bersama lebih dulu untuk menyamakan kepentingan. Apa yang dilakukan hari ini adalah langkah penting dan signifikan bagi kota tercinta ini,”

RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare terus menegaskan komitmennya untuk mengedepankan aspek hukum dalam setiap pengambilan kebijakan. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Parepare, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Parepare, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga : TSM Datangi RSUD Andi Makkasau, Pantau Langsung Pemulasaraan Jenasah Pelajar Tewas Tenggelam

Baca Juga : Tasming Hamid Pimpin Rakor Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026

 

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah. Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut menandatangani MoU, di antaranya Dinas Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga : TSM Datangi RSUD Andi Makkasau, Pantau Langsung Pemulasaraan Jenasah Pelajar Tewas Tenggelam

Baca Juga : Tasming Hamid Pimpin Rakor Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026

 

Kajari Parepare, Darfiah, menyebut MoU ini menjadi landasan penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Menurutnya, kesepahaman ini memastikan adanya visi yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum.

Baca Juga : TSM Datangi RSUD Andi Makkasau, Pantau Langsung Pemulasaraan Jenasah Pelajar Tewas Tenggelam

Baca Juga : Tasming Hamid Pimpin Rakor Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026

 

Baca Juga : Manajemen RSUD Andi Makkasau Tekankan Budaya Kerja Berintegritas dan Tertib Administrasi

“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam upaya penegakan hukum di Parepare. Kami mengapresiasi inisiatif Pemkot yang mau duduk bersama lebih dulu untuk menyamakan kepentingan. Apa yang dilakukan hari ini adalah langkah penting dan signifikan bagi kota tercinta ini,” ungkap Darfiah.

Baca Juga : TSM Datangi RSUD Andi Makkasau, Pantau Langsung Pemulasaraan Jenasah Pelajar Tewas Tenggelam

Baca Juga : Tasming Hamid Pimpin Rakor Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026

 

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Parepare atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini penting mengingat kompleksitas persoalan yang dihadapi pemerintah kota.

Baca Juga : TSM Datangi RSUD Andi Makkasau, Pantau Langsung Pemulasaraan Jenasah Pelajar Tewas Tenggelam

Baca Juga : Tasming Hamid Pimpin Rakor Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026

 

“Dengan adanya MoU ini, setiap langkah kita lebih terarah. Jika ada potensi kesalahan, bisa dicegah sejak awal. Dan jika sudah benar, MoU ini menjadi penguatan,” kata Tasming.

Baca Juga : TSM Datangi RSUD Andi Makkasau, Pantau Langsung Pemulasaraan Jenasah Pelajar Tewas Tenggelam

Baca Juga : Tasming Hamid Pimpin Rakor Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026

 

Baca Juga : HUT ke-10, Mario Bakti Group Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Bedah 10 Rumah

Tasming menambahkan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah, termasuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga : TSM Datangi RSUD Andi Makkasau, Pantau Langsung Pemulasaraan Jenasah Pelajar Tewas Tenggelam

Baca Juga : Tasming Hamid Pimpin Rakor Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026

 

“Atas nama pemerintah kota, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga MoU ini benar-benar membawa manfaat besar bagi Parepare,” pungkasnya.(*)

Penulis : Hasrul Nawir
#tasming hamid #parepare #Kejaksaan Negeri Parepare